Sidang DKPP, Nana Priana: Ada Pihak Ingin Jatuhkan KPU, Korban Nyatakan Ingin Lolos Bayar Rp.10 Juta
DKPP menggelar sidang Kode Etik atas dugaan kasus Pungli Rp10 Juta Oleh Ketua KPUD Lahat Nana Priana--
Namun, pernah menemui para Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini bersama mantan Anggota KPU Kabupaten Lahat yang kini telah meninggal dunia Jalaludin.
Di mana para Saksi bertanya kepada dirinya sendiri tentang proses seleksi PPK di Kabupaten Lahat.
“Saya bilang kalau mau lulus kalian harus belajar. Almarhum Jalaludin adalah saksi yang paling hakiki,” kata Nana.
Dalam sidang ini, ia pun menyebut bahwa ada pihak-pihak yang sengaja ingin mendiskreditkan dan menjatuhkan KPU Kabupaten Lahat belakangan ini.
“Saksi tidak bisa membuktikan (meminta uang, red). Saya akan laporkan balik para Saksi setelah ini,” tutup Nana.
Sidang ini diadakan secara virtual dengan Ketua Majelis berada di Jakarta serta Anggota Majelis dan para pihak berada di daerah masing-masing.
Adapun sidang hari itu di pimpin oleh Ketua Majelis dalam sidang ini adalah J. Kristiadi (Anggota DKPP). Sedangkan tiga Anggota Majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Ong Berlian (unsur Masyarakat), Hasyim (unsur KPU), dan Kurniawan (unsur Bawaslu).
Sumber: