DKPP Periksa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Hari Ini, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEEP)

DKPP Periksa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Hari Ini, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEEP)

DKPP Periksa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari . Senin 27 Februari 2023--disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) rencananya akan memeriksa Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada hari ini, Senin, 27 Februari 2023.

Pemerikasaan tersebut terkait atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan oleh Muhammad Fauzan Irvan.

Sidang kode etik terhadap Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari akan digelar di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, hari ini, pada pukul 13.00 WIB.

Muhammad Fauzan Irvan dalam aduanya menilai Hasyim Asy’ari tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup.

BACA JUGA:KPU Pastikan 12 Februari Pelantikan Pantarlih OKU Timur

Fauzan menilai, pernyataan Hasyim tersebut menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.

Itu Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Mengutip dari pojoksatu.id, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia, dalam keterangannya, Minggu, 26 Februari 2023.

BACA JUGA:PALI jadi Enam Dapil, KPU Ungkap Jatah Kursi Dewan

Yudia menjelaskan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Dengan demikian masyarakat diperbolehkan untuk mengikuti jalannnya sidang kode etik tersebut.

Bukan hanya itu sidang hari ini pun juga akan disiarkan secara live di sejumlah akun media sosial. Dan bagi masyarakat yang ingin mengikuti secara daring, bisa dilakukan melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tandas Yudia. 

Hari Ini, Ketua KPU Diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Aduan Fauzan.

Sumber: berbagai sumber