KPK Kejar Jejaring Pencucian Uang Pegawai Ditjen Pajak, Hari Ini Eks Kapala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

KPK Kejar Jejaring Pencucian Uang Pegawai Ditjen Pajak, Hari Ini Eks Kapala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, KPK periksa Eks Kapala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto . ---- disway.id

Menurutnya, di lingkungan Ditjen Pajak terdapat semacam jejaring, kelompok atau geng yang beririsan dengan latar belakang pendidikan dan proses perjalanan karier sebagai pegawai pajak. 

‘’Geng dan jejaring yang ada di Ditjen Pajak itu, dalam upaya menyamarkan harta, kemampuan mereka sangat canggih. Mereka lihai sekali agar harta tak wajarnya tidak terendus,’’jelas Pahala. 

BACA JUGA:Harapan Mekopolhukkam Mahfud MD, KPK Menelusuri Transaksi Aneh Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Sejak 2012

Pahala menyebutkan modus operandi  dari pegawai Ditjen Pajak dalam menyamarkan harta tak wajar mereka, melalui nominee.  Mereka menyuruh orang lain membuka rekening bank atau menggunakan nama oran dalam membeli saham /surat berharga. 

Selanjutnya rekening orang lain dipakai oleh pegawai Ditjen Pajak untuk melakukan transaksi keuangan sekaligus melakukan pencucian uang.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan peran konsultan pajak tersebut yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo.

BACA JUGA:Jusuf Hamka Nilai Said Aqil Siroj Kurang Bijaksana, Soal Tak Perlu Bayar Pajak

Mantan pejabat Rafael ini diduga memakai jasa konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan peran konsultan pajak tersebut yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo.

Mantan pejabat Rafael ini diduga memakai jasa konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti mengutip dari detikcom, saat dihubungi Senin 6 Maret 2023 pagi, mengatakan telah mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut.

"Konsultan pajak ini diduga berperan sebagai profesional money launderer atau pencuci uang profesional.

PPATK sebelumnya telah memblokir nomor rekening dari konsultan pajak Rafael Alun tersebut,"ujar Ivan. (*)

Sumber: