Jemaah Haji Umiyana Saibi Umar Meninggal di Palembang Sore Tadi, Almarhumah Langsung Dibawa Kembali ke Babel

Jemaah Haji Umiyana Saibi Umar Meninggal di Palembang Sore Tadi, Almarhumah Langsung Dibawa Kembali ke Babel

Jemaah calon haji asal Bangka Belitung bernama Umiyana Saibi Umar (40) yang sempat dirawat di RS Siti Fatimah Palembang meninggal, Sabtu 18 Mei 2024 sore. --

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Jemaah calon haji asal Bangka Belitung bernama Umiyana Saibi Umar (40) yang sempat dirawat di RS Siti Fatimah Palembang meninggal, Sabtu 18 Mei 2024 sore. 

Umiyana Saibi Umar merupakan jemaah kloter 5 yang tiba di Bandara SMB II Palembang pada Jumat 17 Mei 2024 kemarin. 

Saat transit di Palembang menunggu penerbangan ke Madinah, almarhumah Umiyana Saibi Umar drop sehingga harus dirujuk ke RS Siti Fatimah. 

"Saat ini petugas PPIH Embarkasi Palembang sedang melakukan pengurusan administrasi di rumah sakit,"kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel, Armet, Sabtu 18 Mei 2024.

BACA JUGA:Jemaah Haji Atas Nama Yusman Irawan Meninggal di Madinah, Asal Lubuklinggau dan Dimakamkan di Baqi

"Rencananya, jenazah almarhumah (Umiyana Saibi Umar) akan dibawa hari ini juga ke Babel melalui Pelabuhan Tanjung Api-api," jelas Armet.

Lantaran meninggal di embarkasi, almarhumah Umiyana Saibi Umar akan dibadalhajikan. 

"Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji,"kata dia.

"Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria," ungkap Armet. 

BACA JUGA:Nurseha Jemaah Kloter 2 Palembang Batal Terbang Kemarin, Meninggal di Embarkasi, Bakal Dibadalhajikan

Menurut Armet, ada tiga kelompok jemaah yang dibadalhajikan. 

Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. 

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa. 

BACA JUGA:Apa Syarat JCH Bisa Dibadalhajikan? Seperti Nurseha Jemaah Kloter 2 Palembang yang Meninggal Dunia

Sumber: