Nasabah Menjerit, KUR BRI Dikenakan Biaya Asuransi Rp 10 juta, Ini Kata OJK

Nasabah Menjerit, KUR BRI Dikenakan Biaya Asuransi Rp 10 juta, Ini Kata OJK

Kata OJK soal Nasabah KUR BRI Dikenakan Biaya Asuransi Rp 10 juta--paltv.co.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Sejumlah nasabah di kabupaten PALI menjerit dikarenakan harus membayar asuransi KUR BRI hingga Rp 10 Juta. 

Hal ini terungkap dari kasus korupsi yang menjerat seorang mantan Mantri Bank BRI di Kabupaten PALI yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana KUR untuk investasi ternak lele

Sejumlah nasabah pun merasa terzolimi lantaran telah tertipu degan bisnis ternak lele terlebih harus dikenakan biaya asurasi KUR BRI (Asurasi Devistera) Senilai Rp 10 juta yang tidak ada kaitannya degan investasi lele.

Dari keterangan salah satu nasabah bernama Fatmawati warga desa Betung Selatan kabupaten PALI mengatakan dari total pencairan KUR BRI senilai Rp 50 Juta, Rp 30 juta dipergunakan untuk Investasi ternak lele dan Lalu Rp 10 juta dan Rp 10 juta di endapkan oleh tersangka PS.

BACA JUGA:Puluhan Massa Demo Kanwil BRI Palembang, Tuntut Pertanggungjawaban Lenyapnya Uang Nasabah

"Dari Rp 50 juta uang KUR BRI yang dicairkan, Rp 30 juta untuk ternak lele, Rp 10 juta diendapkan oleh manteri bank BRI dan Rp 10 juta untuk bayar asuransi davestera," ungkap Fatmawati saat diwawancari melalui sambungan telepon Kamis, 16 Mei 2024.

Diketahui sejatinya KUR BRI merupakan pinjaman yang diberikan pemerintah untuk membatu masyarakat kecil khusunya UMKM dalam permodalan ataupun mengembangkan usanya.

Untuk KUR BRI sendiri memang dikenakan asuransi yakni asuransi kebakaran tempat usaha dan asuransi jiwa yang bisa dipilih.

Debitur pun bebas dari biaya provisi dan administrasi yang nilai asuransi tersebut tidak sampai jumlahnya senilai Rp 10 juta rupiah apalagi untuk usaha masyarakat kecil.

BACA JUGA:Viral Saldo Rekening Hilang, Begini Saran BRI agar Uang Tetap Aman di Bank

Fatmawati yang berinvestasi sebanyak lima kolam ini, KUR BRI korban investasi ternak lele tersebut mengaku merasa sangat tertipu dan sangat dirugikan sebab dirinya tidak menikmati apa pinjaman tersebut dan hany menambah hutang saja.

"Bukannya untung malah buntung gara-gara investasi lele tersebut, hutang saya malah bertambah," ungkap nasabah tersebut.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan tujuan memperkuat kemampuan permodalan guna pengembangan usaha dan pemberdayaan UMKM.

Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho, untuk menjaga risiko kredit/pembiayaan itu sendiri, masing-masing Bank Penyalur KUR dapat memitigasi risikonya dengan menambahkan produk Asuransi yang telah dipilih dan disepakati oleh debitur.

Sumber: