Harapan Mekopolhukkam Mahfud MD, KPK Menelusuri Transaksi Aneh Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Sejak 2012

Harapan Mekopolhukkam Mahfud MD, KPK Menelusuri Transaksi Aneh Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Sejak 2012

Pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo yang bergaya hidup hedonis dan melakukan penyaniyaan terhadap seorang remaja David hingga koma. ----fin

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Mekopolhukkam) Mahfud MS harapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka transaksi aneh Pejabat Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak  Rafael Alun Trisambodo .  

Pusat Pelaporan Trasaksi  Analisis Keuangan  (PPATK) telah melaporkan transaksi aneh dan mencurigakan  dari Rafael Alun Trisambodo sejak 2012. PPATK menemukan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Ditjen Pajak itu. 

BACA JUGA:Viral Foto Tampang Perempuan A Penghasut Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Hedonis Aniaya David Hingga Koma

Atas transaksi mencurigakan dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, PPATK sudah melaporkan ke Kejaksaan Agung sejak tahun 2012. Akan tetapi, sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.  Laporan PPATK itu mengendap begitu saja. 

Kekayaan tak wajar Rafael Alun mencuat lantaran anaknya Mario Dandy Satriyo yang bergaya hidup hedonis melakukan penyaniyaan terhadap David hingga koma.   

Kekayaan pejabat pajak sekelas Rafael Alun Trisambodo, tidak masuk akal bisa mencapai Rp56 miliar. Sepanjang hidupnya Dia hanya berkarier sebagai PNS di Kementerian Keuangan yaitu, Ditjen Pajak. 

BACA JUGA:Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Anak Pejabat Ditjen Pajak Hedonis dan Sok Jagoan Mario Dandy Satriyo

Menurut Humas PPATK Natsir Kongah, pihak PPAT telah pernah membuat laporan ke penegak hukum tentu sudah berdasarkan temuan dari analisis transaksi keuangan yang mengindikasikan ada tindak pidana. 

Wartawan mencoba mengejar dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo, hanya saja Natsir enggan menjelaskan. ‘’Kalau soal kepastian tindak pidana hanya penyidik yang lebih tahu,’’ujarnya. 

Menyikapi  itu, Mekopolhukkam Mahfud MD  memberikan konfirmasi kepada pers, bahwa memang ada laporan PPATK mengenai transaksi keuangan dari Rafael Alun yang mencurigakan dan aneh. ‘’Sejak tahun 2012, PPATK sudah mengirimkan laporan transaksi aneh itu,’’tegas Mahfud. 

BACA JUGA:Kasus Gaya Hidup Hedonis Anak Pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani Murka Copot Rafael Alun Trisambodo

Pada kesempatan itu, Mahfud MD berharap KPK membuka dan mengusut transaksi aneh Rafael Alun.  ‘’Transaksi mencurigakan itu harus diusut dan kebenarannya dibuka ke publik,’’ujarnya.

Bagaimana respon KPK terhadap haapan Menkopolhukkam itu?  Kepada wartawan,  Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku  sudah menindaklanjuti dan memeriksa  LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

‘’Kita telah memeriksa LHKPN Rafael dari 2012 sampai 2019. Hasilnya sudah kita serahkan ke Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Keuangan,’’ujarnya. 

Sumber: