Anak Bergaya Hidup Hedonis, Harta Diungkit Jabatan Dicopot,Pegawai Pajak Rafael Alun Sambodo Berhenti Jadi PNS

Anak Bergaya Hidup Hedonis, Harta Diungkit Jabatan Dicopot,Pegawai Pajak Rafael Alun Sambodo Berhenti Jadi PNS

Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo mengundurkan diri dan berhenti dari PNS pasca tindakan anaknya yang melakukan penganiayaan dan bergaya hidup hedonis viral di tengah publik. ----fin

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COMPejabat Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak yang menempati Kepala Bagian (Kabag) Umum  Kanwil Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menyerah dari tekanan publik lalu mengundurkan diri atau berhenti sebagai ASN/PNS. 

Rafael Alun Trisambodo mengumumkan diri mengundurkan diri setelah sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopotnya sebagai Kabag Umum  Kanwil Pajak Jakarta Selatan II. 

Latar belakang  dia dicopot dari jabatan gara-gara anaknya  Mario Dandy Satriyo kerap menampilkan gaya hidup mewah dan hedonis  di hadapan publik. 

BACA JUGA:Harapan Mekopolhukkam Mahfud MD, KPK Menelusuri Transaksi Aneh Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Sejak 2012

Gaya hidup hedonis Mario Dandy Satriyo sebagai anak PNS menjadi sorotan setelah dia melakukan penganiayaan secara membabi buta serta sadis terhadap seorang remaja bernama David sehingga korban mengalami luka berat serius dan koma. Mario Dandy melakukan penganiyaan atas hasutan seorang wanita inisial A.  

Pasca video penganiayaan dilakukan Mario Dandy itu viral, harta ayahnya yang hanya sebagai PNS pun diungkut publik.  Nilainya sangat fantastis yaitu mencapai Rp56,1 miliar. 

Menkeu Sri Mulyani tidak hanya sekedar mencopot Rafael Alun, tetapi juga memerintahkan Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Keuangan, memeriksa  asal usul harta Rafael Alun serta transaksi keuangan mencurigakan dan aneh yang pernah dia lakukan. 

BACA JUGA:Viral Foto Tampang Perempuan A Penghasut Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Hedonis Aniaya David Hingga Koma

Pencopotan jabatan oleh Menkeu Sri Mulyani disikapi oleh Rafael Alun dengan mengundurkan diri sebagai PNS di lingkungan Ditjen Pajak.  

Dia menyampaikan lagsung pernyataan pengunduran dirinya itu, pada Jumat, 24 Februari 2023, hanya beberapa jam setelah Menkeu Sri Mulyani mencopotnya . 

Rafael Alun Trisambodo, menyatakan mengundurkan dan berhenti dari PNS melalui surat terbuka dengan Rp10 ribu.  Surat terbuka itu pun beredar di media sosial. 

BACA JUGA:Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Anak Pejabat Ditjen Pajak Hedonis dan Sok Jagoan Mario Dandy Satriyo

‘’Saya  Rafael Alun Trisambodo, bersama ini membuat pernyatan dan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan dan ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,’’demikian bunyi surat pernyataan yang dibuat Rafael. 

Rafael juga menulis, akan mengikuti prosedur  pengunduran sebagai ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya, dia menyatakan akan mengikuti proses pemeriksaan terkait hartanya oleh aparat penegak hukum. 

Sumber: