FORSICABOR Datangi Kantor KONI Sumsel, Ini Permintaan Resmi Lidayanto dkk ke Gubernur dan Ketua DPRD

Ketua FORSICABOR Sumsel, Lidayanto, Rabu 9 April 2025 siang saat memberikan pernyataan pers usai bertemu dengan pengurus KONI Sumsel.-Davidkarnain/radarpalembang.id-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (FORSICABOR) secara resmi menyampaikan aspirasi ke KONI Sumsel.
Kedatangan Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (FORSICABOR) bentuk penyampaian aspirasi atas dugaan pelanggaran Anggaran Dasar KONI, khususnya Pasal 29 ayat 3 th 2020.
Ketua FORSICABOR Sumsel, Lidayanto, Rabu 9 April 2025 siang mengatakan, syarat kepatutan Ketua Umum KONI Sumsel yang dinilai tidak terpenuhi.
"Ketua Umum saat ini merupakan anggota DPR RI. Kesibukannya di Senayan membuat beliau tidak maksimal menjalankan tugas organisasi, yang seharusnya aktif di daerah,” katanya.
BACA JUGA:Divonis 1 Tahun Penjara, Eks Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainudin Pikir-Pikir
BACA JUGA:Lunasi Hutang, KONI Sumsel Tunggu Pencairan Dana Hibah Pemprov
Lidayanto menjelaskan, berdasarkan rapat anggota KONI tahun 2024 lalu, sebanyak 53 cabang olahraga (cabor) telah menandatangani pemandangan umum yang pada dasarnya merekomendasikan pergantian Ketua Umum.
Namun, sambung dia, ini bukanlah mosi tidak percaya dalam bentuk kasar, melainkan permohonan agar Ketua Umum dapat fokus pada tugas negara di DPR RI, sementara roda organisasi KONI berjalan sesuai mekanisme.
Lidayanto, juga meminta Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel untuk menangguhkan sementara pencairan dana hibah tahun 2025 hingga persoalan internal KONI diselesaikan.
"Jika situasi tak kunjung membaik, alternatifnya adalah pelimpahan tugas teknis ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel," ujar Lidayanto.
Sumber: