Mencengangkan Hasil Investigasi Irjen Kemenkeu Atas Harta Tak Wajar Rafael Alun, Dipecat Dengan Tidak Hormat

Mencengangkan Hasil Investigasi Irjen Kemenkeu Atas Harta Tak Wajar Rafael Alun, Dipecat Dengan Tidak Hormat

Menkeu Sri Mulyani menyetujui dan telah menandatangani Rafael Alun dipecat dari PNS di Ditjen Pajak karena memiliki harta tak wajar dan pelanggaran berart disilin ANS. ----dok/radar palembang

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Keuangan (kemenkeu) telah selesai melakukan investigasi terhadap harta tak wajar pegawai Ditjen Pajak Rafael AlunTisambodo. Hasilnya sangat mencengangkan.

Dari hasil investigasi itu, Irjen Kemenkeu  menyimpulkan Rafael Alun telah melakukan pelanggaran berat terhadap disipilin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berapa nilai kekayaan dan bentuk pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun?  Pihak Irjen Kemenkeu enggan untuk menyebutkan. ‘’Pastinya, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat,’’ujar Awan Nurmawan Nuh, kepada awak media pada Selasa, 7 Maret 2023, sebagaimana mengutip dari Antara.  

BACA JUGA:Harta Tak Wajar, Rafael Alun Terancam Dimiskinkan, PPATK Blokir 40 Rekening Nilai Mutasinya Rp500 Miliar

Menurutnya, atas temuan Irjen Kemenkeu itu, Rafael Alun diusulkan dipecat secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN.

‘’Ibu menteri Sri Mulyani sudah menyetujui dan menandatangani surat pemecatan terhadap saudara Rafael Alun Trisambodo,’’tambah Awan Nurmawan.

Dia menyampaikan, detail temuan investigator Irjen Kemenkeu belum bisa disampaikan kepada publik. Apakah itu nilai harta tak wajar Rafael yang ditemukan serta modus operandi  Rafael Alun dalam menyembunyi hartanya.

BACA JUGA:Heboh! Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, PPATK Blokir Rekening

‘’Intinya, kesimpulan dari kerja investigator Irjen Kemenkeu terhadap investigasi harta Rafael, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat,’’ujarnya.  

Beda Pengunduran Diri  Dengan Dipecat

Rafael Alun begitu kasusnya merebak ke publik akibat dari  ulah anaknya Maria Dandy yang melakukan penganiyaan terhadap David Ozara,  dua telah berniat untuk mengunduran dari PNS di Ditjen Pajak.

Mario  Dandy  yang kerap memertontonkan gaya hidup mewah dan hedonis menjadi sorotan publik.  Pekerjaan orang tuanya Rafael Alun dicari publik yang ternyat Rafael Alun hanya PNS Eseloan III di lingkungan Ditjen Pajak.

BACA JUGA:Anak Bergaya Hidup Hedonis, Harta Diungkit Jabatan Dicopot,Pegawai Pajak Rafael Alun Sambodo Berhenti Jadi PNS

Tidak sampai disitu, publik itu mengorek  harta Rafael melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).

Harta Rafael sangat mencengangkan yaitu mencapai Rp51,3 miliar dan tidak sesuai dengan profilnya sebagai PNS serta pangkat dan jabatannya.

Menyadari, dirinya akan bermasalah, Rafael Alun mengambil langkah strategis untuk dirinya sendiri. Dia pun mengajukan pengunduran diri sebagai PNS/ASN di Ditjen Pajak. Surat pengunduran dirinya itu ditolak pemerintah.

BACA JUGA:Harapan Mekopolhukkam Mahfud MD, KPK Menelusuri Transaksi Aneh Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Sejak 2012

Alasan pemerintah menolak pengunduran diri Rafael Alun adalah, amanat dari Peraturan Pemerintah PP 11/2020 hasil perubahan dari PP 11/2017. Isinya, permohonan pengunduran PNS/ASN dapat ditolak jika sedang menempuh proses hukum .

Jika saat itu, pihak Kemenkeu menerima surat pengunduran diri Rafael Alun, maka Dia tercatat berhenti sebagai sebagai PSN bukan karena melakukan perbuatan pelanggaran disiplin. Karena itu dia masih berhak mendapatkan faslitas negara sebagai pensiunan PNS.

Kini, Kemenkeu melakukan pemecatan tidak hormat kepada Rafael karena melakukan pelanggaran berat disiplin ASN/PNS. Artinya, Rafael tidak bisa mendapatkan  hak-haknya sebagai pensiunan PNS.

 40 Rekening Rafael Diblokir PPATK

Selaras dengan temuan investigator Itjen Kemenkeu, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  juga telah melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun.

BACA JUGA:Kasus Gaya Hidup Hedonis Anak Pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani Murka Copot Rafael Alun Trisambodo

40 rekening itu, atas nama dia sendiri dan anaknya Mario Dandy serta istrinya. Ada juga rekening atas nama perusahaan berbadan hukum.

Menurut  Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, nilai transaksi dan mutasi dari 40 rekening Rafael itu mencapai Rp500 miliar sejak tahun 2019 sampai 2023.

Kemana saja aliran dana dari mutasi 40 rekening senilai 40 miliar itu? Kepala PPATK Ivan tidak mau menyebutkan. Menurutnya, hal itu merupakan rahasia dan tidak boleh diubar ke publik.

BACA JUGA:Kemenkes Siapkan Vaksin Lagi, IndoVac untuk Booster Kedua, Covid19 Ada Lagi?

Aliran dana dari transkasi keuangan itu hanya untuk konsumsi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi.

Jejak Peningkatan Harta Rafael Alun

Rafael pada tahun 2012 menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.

2 tahun kemudian, Dia ditugaskan sebagai Kepala KPP (Kantor Pelayanan Pajak Pratama) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Saat menjadi Kepala KPP Situbondo, harta kekayaan Rafael berjumlah Rp35,2 miliar.  Itu tertara dalam LHKPN yang dilaporkan pada 22 Januari 2015.

BACA JUGA:Ingin Tau Cara Buat Laksan Kuah Susu? Berikut Resepnya, Bisa Buat Sendiri Untuk Menu Berbuka

8 bulan kemudian, Rafael kembali menyerahkan LHKPN tepatnya pada 28 September 2015.  Nilai harta Rafae meningkat cukup siginifikan yaitu mencapai Rp 39,3 miliar. 

KArier Rafael di lingkungan Ditjen pajak pun semakin moncer. Tidak lama dia menempati posisi sebagai KPP Kabupaten Situbondo. 

Selanjutnya, dia menempati posisi sebagai Kepala KPP Penanaman Modal Asing II, pada 2017. Harta kekayaan Rafael mencapai Rp 39,8 miliar, meningkat Rp500 juta dari tahun 2015.

BACA JUGA:Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Ini Penggantinya

Dari KPP  Penanaman Modal Asing, Rafael kembali ke Kanwil DJP Jawa Timur dan menempati posisi sebagai  Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan pada tahun 2017.

Sat itu, hartnya juga mengalami peningkatan dari Rp39,3 miliar menjadi Rp41,4 miliar. Pada tahun 2019, harta Rafel terus mengalami peningkatan menjadi Rp 44,2 miliar.

Dari Jawa Timur Rafael Alun pindah tugas ke Ibu Kota DKI Jakarta. Dia menempati poisisi Kabag Kanwil DJP Jakarta Selatan pada 17 Februari 2022. Dalam LHKPN dia melaporkan harta kekayaanya senilai Rp56,1 miliar. Angka itu meningkat dari laporan sebelumnya senilai Rp11,9 miliar.

Nilai kekayaan Rafael dan peningkatannya dari tahun ke tahun dinilai tidak wajar. Menurut KPK harta itu tidak sesuai dengan profil Rafael dan jabatan yang dia emban di lingkungan Ditjen Pajak. Rafael Alun Trisambodo hanya seorang PNS eselon III. (*) 

Sumber: