Begini Jejak Rafael Alun Gila-gilaan Kumpulkan Harta Tak Wajar, Dipecat Tidak Hormat, Anggota Mafia Pajak

Begini Jejak Rafael Alun Gila-gilaan Kumpulkan Harta Tak Wajar, Dipecat Tidak Hormat, Anggota Mafia Pajak

Rafael Alun Trisambodo diduga menjadi anggota jaringan mafia pajak sehingga mampu mengumpulkan harta secara gila-gilaan sehingga dipecat secara tidak hormat. ---- disway

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Jejak Rafael Alun Trisambodo mengumpulkan harta tak wajar secara gila-gilaan terdeteksi sejak dia menduduki jabatan strategis sebagai pajabat Eselon III di Lingkungan Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Rafael Alun dapat mengumpulkan harta dan kekayaan yang berlimpah diduga karena menjadi anggota jaringan mafia pajak. 

Kendati demikian, selama berakarier sebagai PNS/ANS di Ditjen Pajak dan sebelum menduduki jabatan strategis,  dia juga telah berhasil mengumpulkan harta yang tak wajar. 

BACA JUGA:Mencengangkan Hasil Investigasi Irjen Kemenkeu Atas Harta Tak Wajar Rafael Alun, Dipecat Dengan Tidak Hormat

Jumlah harta Rafael Alun yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKP) pada tahun 2015, sudah mencapai Rp35 miliar. 

Saat itu dia baru saja mendukuki jabatan sebagai Kepala Kantor Pajak (KPP) Madya  Kabupaten Situbondo, Jawa Tengah. 

Sebelumnya Rafael menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I. Di sini diduga Dia telah banyak megumpulkan harta tak wajar. 

BACA JUGA:Harta Tak Wajar, Rafael Alun Terancam Dimiskinkan, PPATK Blokir 40 Rekening Nilai Mutasinya Rp500 Miliar

Hanya berselang 8 bulan dari pelaporan LHKPN 2025 yang pertama, pada tanggal 28 September dia kembali membuat LHKPN, hartanya melejit  dan meningkat gila-gilaan menjadi Rp39,3 miliar.  

Hanya dalam waktu 8 bulan, harta Rafael Alun meningkat sebesar Rp4, 3 miliar. Luar biasa. 

Selama 2 tahun menjabat sebagai kepala KPP Madya Kabupaten Situbondo, Rafael Alun pindah tugas menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing II, pada 2017. Saat membuat LHKP harta Rapel Alun meningkat sebesar Rp500 juta dari pelaporan LHKPN pada September 2015.

Usai menjadi KPP Penanaman Modal Asing, pada tahun yang sama yaotu 2017, Rafael Alun pidah tugas lagi ke lingkungan Kanwil DjP Jawa Timur.  Dia kembali menempati posisi sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan. 

BACA JUGA:Heboh! Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, PPATK Blokir Rekening

Saat itu, hartanya  telah mencapai  Rp41,4 miliar, meningkat sebesar Rp2,1 miliar yang sebelum sebesar 39,4 miliar. Berdasarkan LHKPN yan Dia laporkan pada tahun 2019, harta Rafael Alun sudah mencapai Rp 44,2 miliar.

Sumber: