Kondisi Padat, Jemaah Haji Mabit di Muzdalifah, PPIH Terapkan Skema Murur, Berikut Jadwal Lengkapnya

Kondisi Padat, Jemaah Haji Mabit di Muzdalifah, PPIH Terapkan Skema Murur, Berikut Jadwal Lengkapnya

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Makkah, Kamis 6 Juni 2024 menjelaskan mabit di Muzdalifah dengan skema murur.--

Mereka terdiri atas jemaah risti, lansia, disabilitas dan para pendampingnya. 

BACA JUGA:Aplikasi Kawal Haji 2024, Manfaatnya Bikin Petugas Lebih Mudah Pantau Kondisi Jemaah Terkini

"Jemaah berkumpul di pintu keberangkatan maktab di Arafah setelah Magrib untuk diberangkatkan melintas Muzdalifah dan langsung ke Mina," sebut Subhan.

"Sementara untuk pergerakan jemaah dengan skema normal, sistem taraddudi dari Arafah ke Muzdalifah, akan dimulai pukul 22.00 WAS, setelah proses pergerakan skema murur selesai," lanjut Subhan.

Murur Didahulukan

Sebelum ditetapkan, Kementerian Agama telah melakukan serangkaian pembahasan mengenai skema murur ini dengan otoritas Arab Saudi. 

BACA JUGA:Kawal Haji, Aplikasi Baru dari Kementerian Agama, Berikut Manfaat bagi Jemaah Selama di Tanah Suci

Menurut Subhan Cholid, lebih dari lima kali pembahasan, antara lain dilakukan dengan pihak Masyariq dan Naqabah (Organda Saudi). Dari pihak Kementerian Agama, selain Subhan Cholid selaku pengendali teknis layanan luar negeri, hadir juga Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam. 

Dalam proses pembahasan dan kajian ini, PPIH Arab Saudi juga telah berkirim surat ke Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi.

Di tanah air, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief melakukan safari ke sejumlah ormas, untuk juga mendiskusikan masalah murur ini. 

Dirjen antara lain berkunjung ke Majelis Ulama Indonesia dan Nahdlatul Ulama. 

BACA JUGA:Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Kanal Komunikasi Pelaporan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Setelah melalui proses kajian, dipilih skema murur didahulukan. 

Subhan Cholid menjelaskan alasan jemaah dengan skema murur didahulukan pergerakannya dari Arafah. 

Menurutnya, alasan paling utama adalah menghindari kepadatan dan masyaqqah yang lebih besar. 

Sumber: