Ngaku Komisaris Polisi, Pria di Palembang Ini Sukses Tipu Calon Taruna Akpol

Ngaku Komisaris Polisi, Pria di Palembang Ini Sukses Tipu Calon Taruna Akpol

Pria di palembang yang mengaku sebagai Komisaris Polisi sukses melakukan penipuan terhadap calon Taruan Akpol dalam seleksi penerimaan anggota Polri 2023--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pria di palembang yang mengaku sebagai Komisaris Polisi sukses melakukan penipuan terhadap calon Taruan Akpol dalam seleksi penerimaan anggota Polri 2023.

Pihak kepolisian dari Polda Sumsel akhirnya menangkap Agus Heriyanto (43) polisi gadungan berpangkat komisaris polisi (Kompol) dan mengaku bisa meloloskan Calon Taruna dalam ujian seleksi penerimaan anggota Polri 2023.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menyebut pelaku atas nama Agus Heriyanto (43). Pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat komisaris polisi (Kompol).

"Kami berhasil mengamankan seorang polisi gadungan. Pelaku menipu dengan mengaku dapat meloloskan anak korban dalam tes masuk anggota Polri tahun 2023," ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo, Kamis, 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Bos Distro Jadi Otak Pelaku Pembunuhan, Polisi Lakukan Pengejaran, Begini Penampakan Rumah Mewah Pelaku

Adapun kasus penipuan ini bermula ketika tersangka mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DKI Jakarta. 

Tersangka mengaku dapat meluluskan anak Korban A sebagai taruna Akpol dalam ujian seleksi penerimaan anggota Polri 2023 dengan imbalan sejumlah uang. 

"Agus mengaku memiliki relasi yang luas di kepolisian dengan pangkatnya. Pelaku kemudian meminta uang sejumlah Rp 345 juta sebagai syarat (diluluskan tes)," kata Anwar.

Penipuan ini pun terungkap ketika anak korban yakni GA dinyatakan tidak lolos tes. Korban pun meminta uang tersebut dikembalikan.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Ringkus Satu Pelaku Pembunuhan Debt Collector yang Dicor dalam Ruko Distro di Palembang

"Pelaku ini selalu berkelit dan menunda pengembalian uang. Sehingga korban melapor dan kami lakukan penyelidikan," katanya.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang pada Selasa, 25 Juni 2024 dan kini ditahan di Mapolda Sumsel.

 

Sumber: