Suhu di 40 Derajat Celcius, PPIH Imbau Jemaah Risti dan Lansia Badal Lontar Jumrah dan Bisa Dibadalkan
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji yang dalam kondisi tidak memungkinkan melakukan perjalanan ke jamarat untuk tidak memaksakan diri. Lontar jumrah bisa dibadalkan. --
MINA, RADARPALEMBANG.COM - Fase mabit (menginap) di Mina memasuki hari kedua bagi jemaah haji asal Indonesia.
Jemaah haji Indonesia secara bergelombang melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari Tasyrik.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji yang dalam kondisi tidak memungkinkan melakukan perjalanan ke jamarat untuk tidak memaksakan diri. Lontar jumrah bisa dibadalkan.
"Jemaah haji dengan risiko tinggi (risti), lanjut usia, disabilitas, serta jemaah yang sedang kurang sehat dan mengalami kelelahan diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar tenda Mina," kata Kepala Daerah Kerja Makkah yang juga Ketua Satuan Tugas Mina, Khalilurrahman, di Mina, Senin 17 Juni 2024.
BACA JUGA:Puncak Haji, Hari Kedua di Mina, Jemaah Lontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
Menurut Khalilurrahman, suhu di Mina juga sangat panas, di atas 40 derajat Celsius.
Sementara perjalanan dari tenda Mina ke Jamarat juga lumayan jauh, jaraknya sekitar 4 km untuk sekali jalan.
"Jemaah dapat mewakilkan/membadalkan pelaksanaan lempar jumrah kepada jemaah lain atau petugas,"sambungnya.
Khalilurrahman meminta kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU untuk mengkoordinasikan pelaksanaan badal lempar jumrah bagi seluruh jemaah binaan yang lansia, risti, disabilitas, sakit, kelelahan dan kurang sehat secara fisik.
BACA JUGA:Puncak Haji 1445 H, Seluruh Jemaah Haji Lancar Laksanakan Wukuf di Arafah
Mabit di Mina menjadi tahapan terberat fase puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sebab, jemaah tinggal lebih lama di tenda Mina.
Selain itu, jika di Arafah dan Muzdalifah jemaah relatif hanya berdiam di tenda, di Mina ada aktivitas lontar jumrah.
Karenanya, ikhtiar menjaga kesehatan sangat diperlukan.
Jemaah diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam melontar jumrah.
Sumber: