Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Kanal Komunikasi Pelaporan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Kanal Komunikasi Pelaporan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Kementerian Agama atau Kemenag merilis sebuah aplikasi baru yang disebut Kawal Haji. --

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Kementerian Agama atau Kemenag merilis sebuah aplikasi baru yang disebut Kawal Haji

Aplikasi Kawal Haji bagian mempermudah layanan menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama,"kata Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, Senin 27 Mei 2024.

"Kawal Haji untuk memudahkan akses jemaah dan masyarakat dalam menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji,"jelas dia.

BACA JUGA:Sayuti Amir Hasan, Jemaah Haji Kloter 9 Embarkasi Palembang Asal OKU Selatan Meninggal di Madinah

"Aplikasi Kawal Haji hadir untuk menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya,"jelas Wibowo Prasetyo saat temu media di Jakarta.

"Jemaah dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi,"ungkap dia.

"Ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji,"ungkap dia.

"Aplikasi Kawal Haji didesain agar setiap jemaah, keluarga, dan juga petugas bisa saling bantu jika ada persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang dialami jemaah," sambungnya.

BACA JUGA:10 Jemaah Haji Muara Enim Masuk Kloter 12, Sisanya 385 Jemaah Gabung Kloter 19

Menurut Wibowo, aplikasi Kawal Haji hadir dengan dua fitur utama. 

Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan. 

Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.

Saat ini Kawal Haji fokus ke penyelesaian masalah utama, yaitu kanal komunikasi pelaporan.

Sumber: