Bos Distro Jadi Otak Pelaku Pembunuhan, Polisi Lakukan Pengejaran, Begini Penampakan Rumah Mewah Pelaku

Bos Distro Jadi Otak Pelaku Pembunuhan, Polisi Lakukan Pengejaran, Begini Penampakan Rumah Mewah Pelaku

Begini penampakan rumah bos distro yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap pegawai koperasi bernama Anton, pada 8 Juni 2024 lalu. --sumek.co

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Anton Eka Saputra (25), korban pembunuhan yang merupakan pegawai koperasi Simpan Pinjam Karya Rizki Mandiri ternyata dihabisi oleh tiga orang pelaku. 

Ketiga pelaku itu adalah AT, AF dan PK. Pelaku PK sudah berhasil ditangkap kemarin Selasa 25 Juni 2024 di Batam, sedangkan dua pelaku lainnya yaitu AT dan AF masih dalam pengejaran.

Bos distro yang berinisial AT menjadi otak pelaku dalam pembunuhan ini.

Ketiga pelaku secara bergantian memukul kepala korban. Selanjutnya dihabisi dengan senjata tajam, salah satunya menggunakan cutter.

BACA JUGA:Warga Maskarebet Gempar, Ada Mayat Korban Pembunuhan yang Dikubur di Belakang Ruko Distro

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.

Adapun motif yang melatarbelakangi tewasnya korban lantaran ketiga pelaku kesal dengan bunga utangnya yang setiap hari terus bertambah.

Harryo menjelaskan, saat kejadian korban menagih hutang kepada AT di Distro "Anti Mahal", yang merupakan lokasi kejadian pada Sabtu 8 Juni 2024.

Untuk sementara, penyebabnya kesal dan sakit hati karena korban memberikan pinjaman dengan bunga yang cukup tinggi.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Ringkus Satu Pelaku Pembunuhan Debt Collector yang Dicor dalam Ruko Distro di Palembang

“Saat ini kami masih mengali keterangan tersangka, mengejar pelaku lainnya dan mencari bukti-bukti pendukung lainnya, selain kunci pas, cangkul dan handphone korban,” ujar Harryo.

Kapolrestabes juga mengatakan saat penggeledahan di kediaman pelaku yakni di ruko lokasi kejadian petugas menemukan sebuah pisau cutter berlumuran darah yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Setelah melakukan penagihan kepada debitur koperasi. Kami mencoba menyelidiki namun tidak secara masif awalnya. Lalu penyidik kembali lagi setelah adanya kecurigaan dan ternyata hasilnya berbeda,

Kami menemukan ada satu kejanggalan tempat atau rumah yang didatangi oleh korban. Dimana rumah tersebut dalam kondisi sudah ditinggalkan kosong," jelasnya.

Sumber: