Wow! Ombudsman: Ada 911 Orang Dinyatakan Lulus Padahal Tidak Lulus di Jalur Prestasi PPDB SMA Negeri Palembang

Wow! Ombudsman: Ada 911 Orang Dinyatakan Lulus Padahal Tidak Lulus di Jalur Prestasi PPDB SMA Negeri Palembang

Ombudsman menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait hasil pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) proses PPDB Tingkat SMAN di Kota Palembang.--sumek.co

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Wow! Ombudsman RI perwakilan Sumsel menemukan 911 orang dinyatakan lulus padahal tidak lulus di jalur prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi di SMA Negeri Kota Palembang. 

Hal ini terungkap dari hasil Pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) proses PPDB yang dilakukan oleh Ombudsman RI perwakilan Sumsel pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan hari ini, Jumat 28 Juni 2024. 

Hadir dalam penyerahan tersebut, Pj Gubernur diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Sumsel Pandji Tjahjadi Pih.

Terlihat juga Plh kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumsel Sutoko, Pih Inspektur Provinsi Sumsel Kurniawan dan seluruh Kepala SMAN se-Kota Palembang yang menjadi objek pemeriksaan.

BACA JUGA:Ombudsman Umumkan Saran Korektif ke Disdik Sumsel, Soal Temuan 80 Persen Kecurangan PPDB SMA Jalur Prestasi

Sebelumnya, Ombudsman RI Sumsel menerima beberapa laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPDB 2024. 

Karena laporan terus bertambah, Ombudsman meyakini maladministrasi yang terjadi berdampak luas sehingga diputuskan untuk dilakukan IAPS.

"Ombudsman telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak antara lain Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel selaku Terlapor I dan seluruh Kepala SMAN di Kota Palembang selaku Terlapor II.

Dan Inspektorat Provinsi serta Aplikator PT Sudasa selaku pihak terkait," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel Adrian Agustiansyah, Jumat siang.

BACA JUGA:Ketar-ketir, Dugaan Kecurangan PPDB SMA Negeri di Palembang Bakal Diusut Kejaksaan Tinggi Sumsel

Adrian mengatakan, Ombudsman juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen dan menemukan ada ketidaksesuaian antara lain hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak sekolah dengan pengumuman via aplikasi ppdbsumsel.com. 

Sebagian calon peserta didik baru yang tidak masuk perangkingan berdasarkan verifikasi sekolah dinyatakan lulus oleh aplikasi ppdbsumsel.com. 

"Bahkan di sebagian sekolah, ada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tidak mendaftar namun dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut," terangnya. 

Dari hasil permintaan keterangan dan pemeriksaan Ombudsman, ditemukan bahwa ada intervensi langsung yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan kepada pihak Sekolah dalam menetapkan kelulusan CPDB pada hampir seluruh Sekolah. 

Sumber: