DJP Serahkan Direktur PT HPE ke Kejaksaan, Rugikan Negara Rp331 Juta

DJP Serahkan Direktur PT HPE ke Kejaksaan, Rugikan Negara Rp331 Juta

Kembali penerapan aturan pajak kepada wajib pajak dilaksanakan dengan tegas oleh DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, kali ini kepada HY, direktur PT HPE.--doc radarpalembang.disway.id

BACA JUGA:Ditjen Pajak Usut Perkebunan Sawit Tunggak Bayar Pajak, Ada di Sumsel ?

Selain itu, hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana maupun wajib pajak lainnya yang memiliki niat atau berencana untuk melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.

Sumber: