Jasa Raharja Siapkan Santunan Korban KA Turangga dan Kereta Bandung Raya, Ini Besarannya

Jasa Raharja Siapkan Santunan Korban KA Turangga dan Kereta Bandung Raya, Ini Besarannya

Kondisi terkini ketera api usai tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya di lintas Haurpugur-Cicalengka, Jumat 5 Januari 2023 pagi.--

CICALENGKA, RADARPALEMBANG.COM – PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada seluruh korban tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya.

Tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka.

“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp 20 juta,”kata Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Januari 2024.

Jaminan biaya rawatan (guarantee letter) dari PT Jasa Raharja akan dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

BACA JUGA:KA Turangga dan KA Lokal Tabrakan di Cicalengka-Haurpugur Bandung, 3 Orang Tewas, Termasuk Masinis

Langkah PT Jasa Raharja terkait Jaminan biaya rawatan (guarantee letter) bagi seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.

Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.

BACA JUGA:Terlibat Pengeroyokan Anak Anggota DPRD Kepri, Satria 'Cokil' Ditangkap Polsi, Berikut Kronologinya

“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat,”kata Dewi Aryani Suzana.

“Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” ungkap Dewi.

Atas musibah tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi.

BACA JUGA:Ditangkap Polisi Kasus Pengeroyokan, Satria 'Cokil' Mahathir Ternyata Bukan Anak Orang Sembarangan

Sebelumnya, Kereta Api (KA) Turangga tujuan Bandung dilaporkan bertabrakan dengan Kereta Api (KA) Lokal Bandung Raya di petak stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat pagi, 5 Januari 2024, pukul 06.03 WIB.

Dalam video yang beredar di media sosial, tabrakan yang terjadi di km 181+700 itu cukup parah.

Badan Search And Rescue Nasional (Basarnas) Bandung telah menerjunkan tim untuk mengevakuasi korban kecelakaan tabrakan dua kereta api komersial di jalur rel wilayah Haurpugur-Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Basarnas Bandung Hery Marantika mengatakan, tim penyelamatan dari Basarnas Bandung saat ini melakukan proses evakuasi terhadap korban kecelakaan kereta api (KA) yang melibatkan KA Turangga atau KA jarak jauh, dengan KA Bandung Raya atau KA lokal. 

BACA JUGA:Yok Buruan Daftar Loker Pengawas TPS di Sumsel Masih Kurang 17 Ribu Lagi Nih, Begini Caranya

“Tim melaksanakan evakuasi dengan menggunakan alat ekstraksi,” katanya. 

Ia menuturkan Basarnas Bandung melakukan proses evakuasi dengan melibatkan banyak unsur termasuk dari PT KAI untuk mempercepat proses evakuasi dan pendataan jumlah korban dalam kejadian tersebut. 

Tim yang diterjunkan ke lapangan, kata dia, dibagi menjadi dua tim yakni bertugas di lapangan untuk melakukan evakuasi dan yang satu lagi tim bertugas pendataan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka.

“Saat ini kami membentuk dua tim di lapangan yang pertama tim evakuasi, dan yang kedua tim pendataan di Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka,” katanya.

BACA JUGA:Pembeli LPG Tabung 3 Kg Wajib Terdata dan Tunjukkan KTP, Ini Ketentuan Lengkapnya

Ia menyampaikan jumlah korban yang dievakuasi maupun yang sudah dibawa ke rumah sakit masih dalam pendataan petugas di lapangan. “Jumlah korban masih dalam pendataan,” katanya.

Sebelumnya Basarnas Bandung menerima informasi sekitar pukul 06.00 WIB terkait adanya kecelakaan dua KA komersial Turangga relasi Bandung-Surabaya dengan KA Bandung Raya relasi Padalarang-Cicalengka.

Dengan jumlah penumpang diketahui 106 orang penumpang KA Bandung Raya dan 54 penumpang KA Turangga. 

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan korban meninggal dunia akibat tabrakan Kereta Api (KA) lokal Bandung Raya dan KA Turangga saat ini berjumlah tiga orang. Masinis yang terjepit dikabarkan meninggal dunia.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, KPU Sumsel Sambangi Kemenkumham, Pastikan WBP Punya Hak Suara

“Masinis sudah berhasil (dievakuasi), jadi masinis dikonfirmasi dibawa ke RSUD Cicalengka bersama asisten masinis dan pramugara. Kondisi meninggal,” ujar Kombes Kusworo.

Kombes Kusworo mengatakan korban jiwa akibat peristiwa tersebut saat ini tiga orang. Dia menjelaskan masinis dan asisten masinis itu yang berada di kereta lokal, sedangkan pramugara yang meninggal dunia adalah pramugara KA Turangga.

“Satu masinis, satu asisten masinis, satu pramugara (meninggal dunia). Pramugaranya Turangga, kalau masinis sama asistennya di KRD,” jelasnya.

Dia mengatakan saat ini proses evakuasi masih berlangsung. KA Turangga masih ada dua gerbong yang belum dievakuasi.

 BACA JUGA:Ini Aturan Pinjol Terbaru dari OJK, Bunga Turun dan Hanya Boleh Pinjam di 3 Platform, Berlaku 1 Januari 2024

“Jadi masinis KRD, kereta lokal, sementara untuk yang Turangga masih ada dua gerbong yang masih belum diasesmen, menunggu listrik dipadamkan dulu, menunggu aman untuk dilakukan penyisiran,” pungkasnya.

Manajer Humas KAI Daop 2, Ayep membenarkan dua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.  Hingga saat ini pihaknya masih belum memastikan terkait adanya korban atau tidak dalam insiden kecelakaan tersebut.

PT Kereta Api Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas terganggunya pelayanan akibat tabrakan Kereta Api Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung, Jumat sekitar pukul 06.03 WIB.

Kecelakaan itu terjadi di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,

BACA JUGA:Konsumsi Meningkat Selama Nataru, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Penyaluran LPG di Sumsel Aman

“Kami KAI Daop 2 menyampaikan permohonan maaf, setinggi-tingginya atas kejadian ini dan untuk data-data korban masih menunggu,”jelas dia.

“Untuk kejadian, kenapa bisa terjadi, masih ditindaklanjuti,” kata Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep Hanepi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Ayep mengatakan pihaknya akan segera melakukan upaya evakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

“Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur–Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain,” katanya.

BACA JUGA:Fenomena El Nino dan Nataru Penyebab Inflasi di Desember 2023, BI Sumsel: Pasokan Komoditas Terjaga

Hingga kini, kata Ayep pihaknya masih belum memastikan terkait adanya korban atau tidak dalam insiden kecelakaan ini.

Tetapi pihaknya telah menyiagakan belasan ambulans untuk proses evakuasi.

“Evakuasi korban sudah dilakukan dengan empat ambulans yang sudah mengantarkan korban ke Rumah Sakit Cicalengka,” ujar dia.

BACA JUGA:Bukan Hanya Manfaat, 5 Rempah Ini Punya Efek Samping Berbahaya Bagi Kesehatan

Sumber: