Ditangkap Polisi Kasus Pengeroyokan, Satria 'Cokil' Mahathir Ternyata Bukan Anak Orang Sembarangan

Ditangkap Polisi Kasus Pengeroyokan, Satria 'Cokil' Mahathir Ternyata Bukan Anak Orang Sembarangan

Selebgram Satria Mahathir yang ditangkap polisi atas kasus pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri ternyata bukan anak orang sembarangan--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Selebgram Satria Mahathir yang ditangkap polisi atas kasus pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri ternyata bukan anak orang sembarangan.

Satria Mahathir terlibat kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak Anggota DPRD Kepri pada malam tahun baru di sebuah kafe di kawasan Tiban, Sekupang, Batam.

Sosok pria bernama lengkap Satria Mahathir Nur yang lahir di Jakarta pada 25 Juni 2005 mulai ramai diperbincangkan usai pernyataannya yang tidak mau mendekati wanita yang menggunakan ponsel Android.

Selain itu pergaulanya yang kerap berganti pasangan hingga akhirnya menghamili wanita bernama Nindya Putri dan terpaksa menikah di usia 16 tahun pun menjadi sorotan warga net.

Belakangan video Satria yang tengah mabuk dan berjoget pun viral, dari video tersebutlah kemudian muncul kata-kata 'Cokil'.

BACA JUGA:Terlibat Pengeroyokan Anak Anggota DPRD Kepri, Satria 'Cokil' Ditangkap Polsi, Berikut Kronologinya

Meski banyak kontroversi atas kelakuannya siapa sangka pria 20 tahun yang memiliki tato berlogo Polri di tubuhnya ini merupakan anak dari Yuskam Nur mantan jenderal polisi bintang dua.

Sementara ibunya adalah mantan model bernama Anita Agnes Alexandra yang kini dikabarkan tengah dipenjara dalam kasus narkoba.

Satria Mahathir sendiri tidak pernah berminat untuk melanjutkan jejak karir sang ayah di kepolisian. Namun, ia menyesal lantaran tidak mencoba untuk masuk pendidikan kepolisian.

Satria Mahathir ditangkap polisi usai dilaporkan oleh Anggota DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura karena diduga telah  terlipat pengeroyokan terhadap putnyanya yang masih dibawah umur berinisial RA.

Atas aksinya tersebut Satria pun akhirnya ditangkap pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Barelang bersama 3 rekannya.

BACA JUGA:Kembali Cetak Prestasi, Seventeen Menangkan 2 Daesang di Asia Artist Award 2023

"Kami telah mengamankan 4 orang. Inisial SM, AS, DJ, dan RS atas kasus pengeroyokan," kata Kompol Ramadhanto, Kamis, 4 Januari 2023.

Adapun kronologi terjadinya kasus pengeroyokan tersebut menurut Ramadhanto bermula ketikan korban yang berinisial RA (16)  sedang nongkrong di sebuah kafe di kawasan Tiban, Sekupang, Batam pada tanggal 31 Desember 2023 

Sumber: