BKPSDM Palembang Prioritaskan Pembangunan SDM Unggul dan Berdaya

BKPSDM Palembang Prioritaskan Pembangunan SDM Unggul dan Berdaya

BKPSDM mengelar penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional ahli muda di lingkungan Pemkot Palembang.--dokumen/radarpalembang.com

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG. ID - Guna membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing global, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui BKPSDM Kota Palembang menggelar penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional ahli muda di lingkungan Pemkot Palembanng.

Acara yang digelar mulai pada 3 sampai 5 desember 2025 ini dibuka oleh Pj Wali Kota Palembang yang diwakili Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Zulkipli, S.E., M.T.

"Pembangunan SDM aparatur menjadi hal yang sangat penting karena ASN merupakan penggerak roda pemerintahan," ujar Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Zulkipli, S.E., M.T. pada Rabu 4 Desember 2025.

Dia mengatakan, pelaksanaan penilaian kompetensi dilakukan dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis (Human Capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Raih Penghargaan Penataan Ruang Terbaik se-Sumsel

BACA JUGA:Ribuan Kader Sukseskan Gebyar Kader Posyandu, RDPS Optimalkan Peran Kader Tuntaskan Stunting di Palembang

"Ini sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.\

Bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas, dan transparansi dalam pengangkatan jabatan PNS agar sesuai dengan kompetensinya perlu dilakukan Penilain Kompetensi Pegawai Negeri Sipil," jelasnya.

Diharapkan melalui pelaksanaan penilaian kompetensi bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda yang diikuti 18 orang dari beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, menjadi modal untuk melakukan pengelolaan SDM.

Terutama dalam waktu mempersiapkan talent-talent untuk menjamin ketersediaan pimpinan di masa mendatang. 

BACA JUGA:Resmi, Cheka Virgowansyah Jadi Pj Walikota Palembang, Sipa Lajutkan Program Kerja Pejabat Terdahulu

BACA JUGA:Pemkot Palembang Sterililasi Kawasan BKB dari Pengamen dan PKL, Jelang World Music Jazz Festival 2024

"Mengingat tugas yang diemban begitu penting, maka penempatan dan pengangkatan ASN seharusnya berprinsip pada The Right Man on The Right Place yakni orang yang tepat di posisi yang tepat melalui mekanisme penilaian kompetensi.

Kompetensi yang objektif, selain itu juga memiliki nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yaitu Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan kaloboratif," pungkasnya.

Sumber: