Ini Cara Beli Tiket Penyeberangan via Ferizy, Tak Bisa Lagi di Akses Dekat Pelabuhan Mulai 11 Desember

Ini Cara Beli Tiket Penyeberangan via Ferizy, Tak Bisa Lagi di Akses Dekat Pelabuhan Mulai 11 Desember

Aktivitas pelabuhan jelang libur panjang akhir tahun dipastikan akan membludak, dan pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sudah mengatur cara pembelian tiket penyeberangan. -Davidkarnain/radarpalembang.disway-

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Aktivitas pelabuhan jelang libur panjang akhir tahun dipastikan akan membludak, dan pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sudah mengatur cara pembelian tiket penyeberangan.

 

Pemesanan dan pembelian tiket pelabuhan untuk menyeberang kedepannya tidak bisa lagi dilakukan dekat dengn pelabuhan.

Pengguna jasa mengakses Ferizy saat berada di radius dekat pelabuhan, dipastikan tidak akan dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket.

Selain itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan loket secara langsung di pelabuhan juga sudah tidak dibuka lagi.

BACA JUGA:8 Game HP yang Bisa Dimainkan Bersama Keluarga, Cocok Untuk Habiskan Waktu Liburan

Untuk itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meminta masyarakat yang akan menyeberang melalui pelabuhan sudah melakukan reservasi dan pembelian tiket sejak jauh hari.

Terpenting, pengguna jasa pelabuhan  sudah mempunyai tiket sebelum berangkat menuju Pelabuhan.

“Mulai 11 Desember 2023 ada radius khusus untuk pembelian tiket penyeberangan, dengan begitu masyarakat tak lagi bisa membeli tiket di dekat pelabuhan,”kata Corporate secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, Selasa 5 Desember 2023.

Bakal ada aturan baru untuk pembelian tiket penyeberangan dan pembelian tiket lewat aplikasi Ferizy akan terbaca melalui GPS telepon seluler.

BACA JUGA:Kemarin Anjlok Rp 23 Ribu, Hari Ini Turun Rp 12 Ribu, Buruan Borong Emas Antam, Cek Harga per Gram di Sini

“Agar pengguna jasa memastikan sudah melakukan reservasi dan pembelian tiket sejak jauh hari dan telah bertiket sebelum berangkat menuju Pelabuhan,”jelas dia.

Pastikan juga koneksi dan fitur GPS Location telah aktif supaya tidak ada kendala saat memesan tiket.

Hal ini mengacu pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.

Pembatasan ini juga merupakan implementasi dari regulasi Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik merupakan wujud kepatuhan hukum ASDP.

BACA JUGA:Resmi! Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember 2023, Ini Syarat dan Gajinya

Kebijakan ini diambil dari hasil diskusi dan arahan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024 yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri.

“Pengguna jasa sudah tidak dapat melakukan pembelian tiket pada radius tertentu menuju atau di dekat Kawasan Pelabuhan,” ungkap Shelvy.

Adapun radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket akan diberlakukan di empat pelabuhan. Mulai dari Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Daftar radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket akan diberlakukan di empat pelabuhan, adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Pastikan Saldo Kartu Tol Cukup, Ada Kenaikan Tarif di 3 Ruas Tol Ini, Cek Daftar di Sini!

1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.

2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.

3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.

4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.

 BACA JUGA:Cara Bayar Masuk Tol dengan MLFF Pengganti E-Toll Mulai 2024, Ini yang Perlu Diperhatikan

Sumber: