Kapolda Sumsel: Kegiatan Minyak Ilegal di Muba Semakin Masif, Diperkirakan mencapai 10.000 Sumur

Kapolda Sumsel: Kegiatan Minyak Ilegal di Muba Semakin Masif, Diperkirakan mencapai 10.000 Sumur

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengungkapkan kalau kawasan minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Musi Banyuasin (MUBA) semakin masif--

MUBA, RADARPALEMBANG.COM - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengungkapkan kalau kawasan minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Musi Banyuasin (MUBA) semakin masif.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo datang langsung ke salah satu kawasan minyak ilegal di MUBA tepatnya di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kamis 16 Mei 2024.

Dalam kunjungannya bersama sejumlah pejabat ke PT Petro Muba, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo kembali menegaskan pihaknya tetap pada komitmen awal menindak illegal drilling dan illegal refinery.

"Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen, produksi minyak ilegal akan terus kami tangkap dan akan kami tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery," ujarnya.

BACA JUGA:Soal Penyulingan Minyak Ilegal, Polda Koordinasi Pertamina dan BPH Migas, Ini 5 Tersangkanya

Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegasakan kalau pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling. 

"Secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya," tegasnya.

Karena menurutnya meski sering kali dilakukan rapat koordinasi baik dengan  Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba. Namun, kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah masif saja.

“Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000 buah, ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang akan diderita oleh masyarakat setempat.

Di masa yang akan datang yang hendaknya perlu diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap 51 Kasus pengeboran Minyak Ilegal

“Kita ingin mata pencarian masyarakat tetap hidup, negara tetap meningkat lifting minyaknya dan lingkungan juga terjaga, namun tetap aturan tidak boleh dilanggar.

Kenapa Polri turun langsung, karena kalau terjadi ledakan atau kebakaran pasti Polri yang disalahkan,” cetusnya.

Di sisi lain, Kapolda melihat kehidupan masyarakat di sekitar lokasi penambangan minyak ilegal Kecamatan Babat Toman cukup makmur, hal itu diihatnya dari ramainya pasar, kendaraan yang digunakan dan rumah yang mewah.

Sumber: