Kasus Manipulasi RUPSLB BSB Terus Bergulir, Kini Giliran Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo yang Diperiksa

Kasus Manipulasi RUPSLB BSB Terus Bergulir, Kini Giliran Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo yang Diperiksa

Kasus manipulasi dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB) terus bergulir dan kini giliran mantan Walikota Palembang Harnojoyo yang diperiksa--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kasus manipulasi dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB) terus bergulir dan kini giliran mantan Walikota Palembang Harnojoyo yang diperiksa. 

Sebelumnya telah ada 5 saksi yang dipertiksa dalam kasus manipulasi dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BSB ini dan kini giliran Harnojoyo yang dipanggil penyidik.

Nampak Harnojoyo dengan mengenakan kemeja biru dan didampingi oleh asisten pribadinya, datang ke Mapolda Sumsel untuk memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri sebagai saksi pada Kamis, 16 Mei 2024.

Dirinya pun langsung bergegas masuk ke dalam gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Terus Bidik Kasus Dugaan Manipulasi Hasil RUPSLB BSB Tahun 2020

Pemeriksaan terhadap Harnojoyo sendiri sejatinya dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024 bersama dengan ke 5 saksi lainya yakni: Herman Zulkifli, Jhon Isman, Harnojoyo, Arzi Radaputra, Hendri, Riera Echorinalda, serta legal bank Sumsel Babel, notaris, staf notaris, serta beberapa pemegang saham lainnya.

Namun pada hari yang telah dijadwalkan tersebut Harnojoyo yang berhalangan hadir dan dilakukan pemeriksaan pada esok harinya Kamis, 16 Mei 2024.

Kasus ini setelah melewati serangkaian penyelidikan yang dilakukan di Jakarta dan Palembang beberapa waktu lalu, dan SPDP atas kasus ini pun telah diterbitkan oleh penyidik Dirtipidektsus Bareskrim Polri pada 20 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/Ditipideksus yang dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumsel.

Dari SPDP yang diterbitkan itu, dugaan manipulasi RUPSLB Bank Sumselbabel yang berlangsung di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu itu, mengarah pada dugaan tindak pidana perbankan atau pemalsuan akta otentik atau menutupi tindak pidana yang dilakukan.

BACA JUGA:Mustafa Mulyadi Singgung Peran Pengawasan OJK Regional 7, Kasus Pemalsuan Dokumen RUPS LB BSB Naik Penyidikan

Sebelumnya, Bareskrim Polri mendapat laporan terkait dugaan tindak pidana manipulasi dokumen risalah RUPSLB yang dilayangkan oleh Mulyadi.

Saat ini, kasus dugaan tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini dikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisno Andiko.

Trunoyudo menyampaikan, saat ini pihaknya belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Pihaknya masih terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti pemeriksaan untuk menangani kasus ini.

"Iya benar sudah naik ketahap penyidikan dan kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait yang dilaporkan," ujarnya saat memberi keterangan pada awak media beberapa waktu lalu.

Sumber: