Panji Gumilang Dititipkan di Rutan Bareskrim, Berikut Perjalanan Kasusnya Terkait Penistaan Agama

Panji Gumilang Dititipkan di Rutan Bareskrim, Berikut Perjalanan Kasusnya Terkait Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, kemarin siang.--kompas.com

"Ada dugaan kuat pernyataan dari Panji dari aspek kaidah keagamaan, itu patut diduga kuat ya (adalah ajaran NII)," kata dia.

BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Bakal Hadirkan Khotib Salat Jumat Perempuan, Ini Alasannya

4. Didalami Polri

Kepala Bareskrim Polri kala itu, Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya akan mendalami soal dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Agus mengatakan bahwa Polri juga sudah mendapat arahan dari Mahfud untuk menuntaskan perkara itu agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

"Ini akan kita lakukan langkah-langkah penyelidikan mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut nanti mudah-mudahan bisa buktikan.

Ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di sana," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin 26 Juni 2023.

BACA JUGA:Viral Salat Ied Ponpes Al Zaytun Ternyata ini Madzhab yang Dianut

Terpisah, Presiden Joko Widodo juga turut angkat bicara terkait polemik di Ponpes Al Zaytun.

Jokowi meminta publik bersabar terhadap proses penanganan kasus Ponpes Al Zaytun.

"Ya sabarlah, itu Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta.

Selain itu, Jokowi juga membantah anggapan adanya perlindungan pihak istana untuk Ponpes Al Zaytun, termasuk soal dugaan bahwa Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut terlibat melindungi lembaga pendidikan itu.

"Saya dong istana? Endaklah, endak, endak, endak," kata Jokowi. "(Pak Moeldoko) endak, endak, endak," tegasnya lagi.

BACA JUGA:Viral! Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Polisi Tindak Lanjuti Laporan Relawan

5. Gugat perdata

Di tengah sorotan publik terhadap Ponpes Al Zaytun, Panji secara mengejutkan menggugat tiga orang sekaligus.

Ketiganya yakni, Ketua MUI Anwar Abbas, Mahfud, dan Emil. Panji menggugat Anwar Abbas dan institusi MUI Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu disampaikan Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi dalam keterangan tertulis, Senin 10 Juli 2023 malam.

Sumber: