Panji Gumilang Dititipkan di Rutan Bareskrim, Berikut Perjalanan Kasusnya Terkait Penistaan Agama

Panji Gumilang Dititipkan di Rutan Bareskrim, Berikut Perjalanan Kasusnya Terkait Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, kemarin siang.--kompas.com

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, tersangka kasus penistaan agama, pemberitahuan bohong, dan ujaran kebencian akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada siang ini, Rabu 2 Agustus 2023.

Setelah sebelumnya Panji Gumilang diperiksa intensif hingga larut malam pukul 01.00 WIB. Kini Panji sementara ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Demikian dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media. Apakah Panji Gumilang bakal ditahan usai pemeriksaan lanjutan siang ini? Kita tunggu saja perkembangan penyidikan nanti. 

Penetapan status hukum ini seakan menjadi ujung dari kontroversi Panji yang menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:HEBOH! Panji Gumilang Resmi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ini Kata Bareskrim Polri

Lantas seperti apa perjalanan kasus Panji yang membuatnya kini berstatus tersangka? Berikut ulasannya:

1. Dugaan ajaran sesat

Nama Panji pertama kali menjadi sorotan ketika Ponpes Al Zaytun yang dipimpinnya didemo massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM), Kamis 15 Juni 2023.

Mereka menuntut agar dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun diusut. Aksi massa tersebut berdampak besar.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah turut menyoroti apa yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Bahkan, Gubernur Jawa Barat sampai-sampai membentuk tim investigasi.

Tim investigasi diisi oleh unsur pendidik, aparat hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:256 Rekening Panji Gumilang, OJK Ungkap Boleh Buka Sebanyaknya, Tapi?

Selain itu, tim investigasi ini bekerja dengan dua arah, yakni wawancara langsung dengan yang bersangkutan dan penggalian data di lapangan.

Emil, sapaan Ridwan Kamil menyebut pembentukan tim investigasi ini merupakan langkah pemerintah merespons keresahan masyarakat.

"Kami merespons keresahan masyarakat, dengan data yang lengkap, sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta," ujar Emil di Depok, Selasa 20 Juni 2023.

Selain pemerintah daerah, MUI Pusat juga turut melakukan investigasi terhadap polemik Ponpes Al Zaytun.

Sumber: