PPATK: Transaksi Jumbo Mencurigakan Pejabat Bea Cukai Andhi Purnomo Melebihi Rafael Alun, Apakah Satu Geng

PPATK: Transaksi Jumbo Mencurigakan Pejabat Bea Cukai Andhi Purnomo Melebihi Rafael Alun, Apakah Satu Geng

Kepala PPATK Irvan Yustiavanadana. Transaksi jumbo Andhi Purnomo melebihi Rafael Alun ---- disway.id

Berapa besar nilainya?  Irvan Yustiavanadana enggan untuk menyebutkan.  Dia hanya menyebut nilai transaksi mencurigakan itu sangat besar. 

BACA JUGA:Temuan Terbaru KPK Tentang Rafael Alun, Istri Kepala KPP Jaktim Pemegang Saham 2 Perusahaan Jaringan Rafael

‘’Aktivitas transaksinya mulai setoran tunai dengan jumlahnya sangat besar. Ada juga transaksi pembelian barang-barang mahal. Ada juga aktivitas transaksi uang yang nilainya dari perusahaan ke perusahaan,’’ucap Irvan.  

Atas transaksi jumbo yang mencurigakan itu, PPATK sudah memberikan laporan dan data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Selanjutnya KPK akan melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Purnomo. Dalam LHKPN, kekayaan Andhi Pramono pada 2021 mencapai Rp 13,7 miliar.

BACA JUGA:Mencengangkan Hasil Investigasi Irjen Kemenkeu Atas Harta Tak Wajar Rafael Alun, Dipecat Dengan Tidak Hormat

‘’Kita sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andhi Purnomo pekan depan. Kapan tanggal dan waktunya, tunggu saja,’’ujar Deputi Pencagahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Selain akan pemeriksa Andhi Purnomo, KPK juga sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Kanwil Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 

Eko Darmanto juga kerap menampilkan gaya hdiup mewah dan hedonis serta memiliki harta kekayaan tidak sesuai dengan profilnya. 

BACA JUGA:Heboh! Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, PPATK Blokir Rekening

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Kanwil Bea Cukai  pada 2 Maret 2023. 

KPK dan Irjen Kemenkeu juga akan melakukan investigasi terkait laporan PPATK yang menyebutkan ada transaksi mencurigakan dari PNS/ASN di Lingkungan Kemenkeu sebsar Rp300 Triliun  sejak tahun 2009 sampai 2023. 

Transaksi  senilai Rp300 triliun itu dilakukan oleh pegawai kemenkeu yang sebagian besarnya adalah ASN di Ditjen pajak dan Ditjen Bea Cukai. 

Jumlah pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi jumbo yang mencurigakan adalah sebanyak 460 orang. ‘’Sebagian besarnya Ditjen Pajak dan Bea Cukai,’’ungkap Menkopolhukkam Mahfu MD,’’satu hari lalu. (*)

 

Sumber: