Ini Daftar 6 Perusahaan Masuk Jejaring Geng Rafael Alun, Apakah Bagian Dari Pencucian Uang

Ini Daftar 6 Perusahaan Masuk Jejaring Geng Rafael Alun,  Apakah Bagian Dari Pencucian Uang

Rafael Alun Trisambodo dan Anaknya Mario Dandy. ada 6 terafiliasi dengan Jejaring geng Rafael. --pojoksatu

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang  dipecat tidak hormat sebagai ANS/PNS memiliki jejaring dan geng  baik dilingkungan Ditejen pajak maupun dari pihak luar. Apakah perusahaan itu merupakan bagian modus operandi pencucian uang? 

Jejaring Rafael Alun tidak hanya orang-orang di lingkungan Ditjen dan konsultan pajak tetapi juga berbentuk perusahaan berbadan hukum.  Ada 6 perusahaan terafialisi dengan Rafael karena dia memiliki saham di dalamnya. 

Hasil investigasi terhadap harta tak wajar Rafael Alun, tim investigator dari Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu)  menemukan, dia memiliki sahama di 6 perusahaan.

BACA JUGA:Begini Jejak Rafael Alun Gila-gilaan Kumpulkan Harta Tak Wajar, Dipecat Tidak Hormat, Anggota Mafia Pajak

Hal itu berarti Rafael Alun memiliki saham dan surat beharga tetapi tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Menurut Awan Nurmawan,  daftar perusahaan yang terafiliasi dan masuk ke dalam jejering geng Rafael Alun adalah; GTA, SKP, PHA, CC, PDA, dan RR.

Sementara itu, tim investigator Irjen Kemenkeu dan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jejaring Rafael di lingkungan Ditjen Pajak baru satu orang yakni mantan Kepala Kanwil Bea dan Cukai, Eko Darmanto. 

Sedang jejaring   Rafael Alun di luar lingkungan Ditjen pajak adalah seorang dari perusahaan konsultan pajak berinisial SCR. 

BACA JUGA:Mencengangkan Hasil Investigasi Irjen Kemenkeu Atas Harta Tak Wajar Rafael Alun, Dipecat Dengan Tidak Hormat

Ada kabar, SCR telah kabur ke luar negeri begitu, Kemenkeu, KPK dan PPATK bergerk memeriksa dan melacak harta tak wajar Rafael Alun. 

‘’Hasil pemeriksa RAT memilki saham di 6 perusahaan itu. Kita mengkatorigan perusahaan itu masuk dan terafiliasi dengan jejaring Rafael Alun,’’ungkap awam Nurmawan saat melakukan jumpa pers pada, Rabu 8 Maret 2023, sebagaimana mengutip dari disway.id

Hasil investagasi dari tim investigator Irjen Kemenkeu, menyimpulkan Rafael Alun telah melakukan penggaran berat disiplin PNS/ANS. 

BACA JUGA:BBHAR PDIP Sumsel Minta Polisi Tindak Akun yang Hina Ketua DPR RI

Dia tidak melaporkan harta yang sesungguhnya  dalam LHKPN. Rafael juga lebih banyak menyembunyikan hartanya yang tidak wajar. 

Sumber: