Babak Belur Gegara Anaknya Mario Dandy, PPATK Endus Harta Tak Wajar Rafael Alun,Suruh Orang Lain Buka Rekening

Foto antraksi Mario Dandy dan Ayahnya Rafael Alun Trisambodo mengendarai Moge. Anak hedonis PPATK Endus Harta Tak Wajar Rafael.--tweeter/@gunturromlie
‘’Sudah sejak lama kami menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael Alun kepada KPK. Bagaimana perkembangannya, silakan Tanya ke KPK,’’ujarnya.
Rekam Jejak Rafael di Ditjen Pajak
Sebagaimana lazimnya seorang PNS, Rafae meniti karier dari bawah. Pada tahun 2012, Alumni Fisipol UI itu berhasil menduduki jabatan strategis di lingkungan Ditjen Pajak dengan menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.
2 tahun menempati jabatan itu, Dia mendapatkan tugas baru sebagai Kepala KPP (Kantor Pelayanan Pajak Pratama) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Menilik dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) , saat menduduki jabatan strategis sebagai kepala KPP itu, harta kekayaan Rafael berjumlah Rp35,2 miliar. Itu tertara dalam LHKPN yang dilaporkan pada 22 Januari 2015.
8 bulan kemudian, Rafael kembali menyerahkan LHKPN tepatnya pada 28 September 2015. Nilai harta Rafae meningkat cukup siginifikan yaitu mencapai Rp 39,3 miliar.
KArier Rafael di lingkungan Ditjen pajak pun semakin moncer. Tidak lama dia menempati posisi sebagai KPP Kabupaten Situbondo.
Selanjutnya, dia menempati posisi sebagai Kepala KPP Penanaman Modal Asing II, pada 2017. Harta kekayaan Rafael mencapai Rp 39,8 miliar, meningkat Rp500 juta dari tahun 2015.
Dari KPP Penanaman Modal Asing, Rafael kembali ke Kanwil DJP Jawa Timur dan menempati posisi sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan pada tahun 2017.
BACA JUGA:Kasus Gaya Hidup Hedonis Anak Pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani Murka Copot Rafael Alun Trisambodo
Sat itu, hartnya juga mengalami peningkatan dari Rp39,3 miliar menjadi Rp41,4 miliar. Pada tahun 2019, harta Rafel terus mengalami peningkatan menjadi Rp 44,2 miliar.
Dari Jawa Timur Rafael Alun pindah tugas ke Ibu Kota DKI Jakarta. Dia menempati poisisi Kabag Kanwil DJP Jakarta Selatan pada 17 Februari 2022. Dalam LHKPN dia melaporkan harta kekayaanya senilai Rp56,1 miliar. Angka itu meningkat dari laporan sebelumnya senilai Rp11,9 miliar.
Nilai kekayaan Rafael dan peningkatannya dari tahun ke tahun dinilai tidak wajar. Menurut KPK harta itu tidak sesuai dengan profil Rafael dan jabatan yang dia emban di lingkungan Ditjen Pajak. Rafael Alun Trisambodo hanya seorang PNS eselon III.
Sumber: