Meski Sempat Ada yang Lolos, OJK Klaim Akhirnya Bisa Blokir 5.000 Rekening Bank Terkait Judi Online

Meski Sempat Ada yang Lolos, OJK Klaim Akhirnya Bisa Blokir 5.000 Rekening Bank Terkait Judi Online

Ketua DK OJK Mahendra Siregar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 18 April 2024.--

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mendeteksi ada 5.000 rekening perbankan yang terkait dengan judi online.

"Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini," ungkap Ketua DK OJK Mahendra Siregar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 18 April 2024.

Data rekening perbankan terkait dengan judi online terhitung sejak akhir tahun lalu hingga bulan Maret 2024.

Atas temuan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengakui sudah menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online. 

BACA JUGA:Belum Ada Langkah Konkrit, Soal Judi Online Model Baru Modal Kripto, OJK Masih Lihat Perkembangan

"Jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir,"ungkap dia.

Rekening-rekening tersebut didapatkan dari koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo,"ungkap Mahendra Siregar.

Dalam rapat terbatas yang dilakukan hari ini, Kamis 18 April 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan membesut Satuan Tugas khusus untuk memberantas judi online.

BACA JUGA:Kurang Serius Berantas Judi Online, Menkominfo: Presiden Prihatin hingga 4 Kasus Bunuh Diri di Awal 2024

Mahendra menilai hal ini dapat membuat pemberantasan judi online lebih efektif. 

Di ranah keuangan saja, menurut Mahendra Siregar, selama ini masih banyak rekening-rekening dan aliran keuangan yang sulit terblokir karena tidak terlacak.

Banyak sekali aliran keuangan yang mengalir keluar negeri namun tak bisa dilacak dan dicegah OJK. 

"Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank,"ungkap Mahendra Siregar.

Sumber: