Kapolri Beri Isyarat Bharada Richard Eliezer Bisa Bertugas Kembali ke Brimob

Kapolri Beri Isyarat Bharada Richard Eliezer Bisa Bertugas Kembali ke Brimob

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan isyarat bahwa Bharada Eliezer masih berpeluang untuk bisa kembali bertugas di polri. --jppn

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Selamat bertugas dan berdinas lagi Bharada Richard Eliezer menjadi anggota kepolisian di korps Brimob.

Demikian harapan banyak pihak, setelah putusan 1 tahun 6 bulan dinyatakan inkracht karena jaksa tidak banding.

Hal senada juga diisyarakatkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas vonis tersebut.

"Akan kita jadikan pertimbangan bagi komisi Kode Etik untuk bisa memutuskan, satu keputusan yang adil untuk semua pihak,"ujar Listyo kepada pers, kemarin.

BACA JUGA:Jaksa Tidak Banding Atas Vonis Eliezer yang Dipidana 1,5 Tahun, Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ketika ditanyakan wartawan, apakah akan kembali lagi Bharada Eliezer ke kesatuan polri, Kapolri menegaskan bahwa peluang itu ada.

"Ya, peluang itu ada. Kita melihat proses yang ada, kita minta tim dari propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya kalau memang sudah bisa dilaksanakan,"tegas Sigit.

Tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan komisi kode etik untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil untuk semua pihak.

Kapolri telah memerintahkan divisi propam untuk segera menggelar sidang komisi kode etik dan profesi.Status Justice Collaborator (JC) Eliezer akan menjadi pertimbangan Polri.

BACA JUGA:Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kamarudin: Ini Dilakukannya Terpaksa Bukan Karena Kehendaknya

Pelaku kejahatan yang bekerjasama dengan kepolisian untuk menguak fakta atau membongkar suatu tindak kejahatan.

Artinya, Richard Eliezer akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat.

Banyak pihak yang berharap semoga Icad, sapaan akrabnya, masih diberi kesempatan untuk kembali bergabung, pada dasarnya Icad anak yang baik, jujur dan berani.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan berdasarkan PP no 01 tahun 2003, kemudian Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2022, nanti mekanismenya akan dilakukan di sidang komisi kode etik.

BACA JUGA:Kasus Sambo Terhadap Eliezer, Hotman Paris: Masih Adakah Keadilan di Benteng Terakhir?

Tentunya akan mempertimbangkan berbagai saran dan masukan dari masyarakat, pendapat ahli dan  juga yang penting referensi pada keputusan pengadilan atas disetujuinya Eliezer sebagai Justice Collaborator.

Sumber: