HEBOH! Kabid SMA Disdik Sumsel Ditangkap Jaksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Sekolah

HEBOH! Kabid SMA Disdik Sumsel Ditangkap Jaksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Sekolah

Kejari OKU Selatan melakukan penahanan terhadap kabid SMA Disdik Sumsel yang tersandung dugaan kasus korupsi pembangunan gedung sekolah dengan proyek senilai Rp 2,2 miliar.--

BACA JUGA:Tegas! Ombudsman Larang Sekolah Pungut Biaya Apapun Terkait PPDB SMA dan SMK Jalur Prestasi

Atas penahanan tersebut, tim dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua juga menyatakan tersangka Joko Edi Purwanto dinyatakan dalam keadaan sehat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP.

Atau Pasal 3 jo pasal Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP.

 

 

 

 

 

Sumber: