PPDB Dihapus, Disdik Sumsel Tunggu Juknis Penerimaan Siswa Baru 2025
Disdik Sumsel masih menunggu Juknis penerimaan siswa baru tahun 2025 usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi dihapus--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) penerimaan siswa baru tahun 2025 usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi dihapus.
Diketahui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus PPDB dan merubahny menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025.
Terkait perubahan tersebut Kepala Disdik Sumsel, Awalluddin mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu aturan terbaru terkait skema penerimaan siswa baru di tahun 2025 ini.
"Disdik Provinsi Sumsel akan mengikuti kebijakan penerimaan murid baru yg diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)," ujar Awalluddin, Kamis 30 Januari, 2025.
BACA JUGA:PPDB Dihapus, Begini Jalur Masuk Siswa Baru SD Hingga SMA di 2025
BACA JUGA:Saat Ramadan Apakah Makan Bergizi Gratis Tetap Ada? Begini Skemanya
Menurutnya, kebijakan itu juga akan dibuat turunan ke Disdik kabupaten/kota di Sumsel. Sehingga, peraturan atau keputusan itu akan ditindaklanjuti hingga ke daerah.
"Selanjutnya jika diamanatkan kemendikdasmen harus membuat kebijakan turunan, maka akan membuat usulan peraturan atau keputusan Gubernur Sumsel tentang penerimaan siswa baru di Sumsel," katanya.
Pihaknya juga belum mengetahui terkait berapa besaran kuota untuk jalur domisili di SPMB 2025/2026. "Secara teknis nanti akan kami informasikan lebih lanjut," jelasnya.
Proses Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025
Sebelumny Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengatakan kalau proses penerimaan siswa baru di SPMB ini, akan dibuka melalui 4 jalur.
BACA JUGA:Segini Anggaran Makan Bergizi Gratis di Palembang, Belum Termasuk Oprasional dan Lain-Lain
BACA JUGA:5 Sekolah di Palembang Mulai Program Makan Bergizi Gratis, Minta Ada Variasi Menu Setiap Hari
Penerimaan murid baru tersebut seluruhnya selaras dengan visi Kemendikdasmen, yakni memberikan pendidikan bermutu dan layanan terbaik untuk semua warga Indonesia.
Sumber: