Usai Diperiksa, Polisi yang Tembak Debt Collector Dipatsus 30 Hari, BB Pistol Dibuang di Musi VI

Usai Diperiksa, Polisi yang Tembak Debt Collector Dipatsus 30 Hari, BB Pistol Dibuang di Musi VI

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin saat memberi keterangan usai pemeriksaan Aiptu FN Polisi yang Tembak Debt Collector, Senin 25 Maret 2024--

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, mengatakan kedatangan kliennya hari ini dalam rangka memberikan klarifikasi atas kasus penembakan dan penusukan yang dilakukannya terhadap debt collector.

BACA JUGA:Cari Solusi Dampak Ilegal Drilling, Pj Bupati Muba Diskusi dengan Penasihat Ahli Kapolri

"Tadi pagi Jam 09.00 WIB datang ke Polda Sumsel, klien kita hadir untuk memberikan klarifikasi terhadap suatu peristiwa yang viral menimpa dirinya.

Sekarang lagi proses administrasi di dalam Propam," katanya saat dikonfirmasi.

Menurut kuasa hukum  Aiptu FN kliennya tidak kabur melarikan diri melainkan hanya menenangkan diri pasca kejadian penembakan dan penusukan tersebut.

"Perlu kita verifikasi, bahwa klien kita tidak melarikan diri, klien kita hanya perlu penenangan dalam waktu 1 hingga 2 hari karena faktor psikologis.

Ada suatu peristiwa yang viral kan, dan beliau perlu konsultasi dengan keluarga dan institusi," ujarnya.

Viral beredar video seorang oknum polisi di Palembang menembak dan menusuk debt collector atau mata elang usai tak terima ditagih untuk melunasi tunggakan mobil.

BACA JUGA:Kapolri Apresiasi Prajurit TNI Kopda Ahmad Nofrizal yang Viral Berputar, Saat Evakuasi Kapolda Jambi

Akibatnya seorang debt collector bernama Deddi Zuheransyah mengalami luka tusuk sebanyak empat lubang di bagian tangan dan pundak kanan.

Dari informasi yang dihimpun kejadian tersebut ber,ula ketika Deddi bersama rekannya Robert dan Bandi, bertemu oknum polisi itu di parkiran salah satu mal di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Keduanya bermaksud menemui oknum Polisi tersebut untuk menagih cicilan pembayaran mobil yang telah lama menunggak sejak 2022.

"Kami ini dari petugas pembiayaan Adira Finance Jakarta. Kami ditugaskan untuk melakukan penagihan terhadap pelaku yang sudah menunggak sejak 2022," kata Robert, Sabtu, 23 Maret 2024.

BACA JUGA:KPU OKU Timur Bakar 5 Ribuan Surat Suara, Langsung Musnah Disaksikan Polisi dan TNI

Menurut Robert saat bertemu di halaman parkir mal, mereka melakukan pendekatan secara persuasif. Namun oknum polisi tersebut tak terima dan langsung mengeluarkan senjata api dan sempat melepaskan tembakan namun tidak mengenai korban.

Sumber: