Usai Diperiksa, Polisi yang Tembak Debt Collector Dipatsus 30 Hari, BB Pistol Dibuang di Musi VI

Usai Diperiksa, Polisi yang Tembak Debt Collector Dipatsus 30 Hari, BB Pistol Dibuang di Musi VI

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin saat memberi keterangan usai pemeriksaan Aiptu FN Polisi yang Tembak Debt Collector, Senin 25 Maret 2024--

Mobil tersebut ada diparkirkan di halaman Provost Bid Propam Polda Sumsel, usai DS istri Aiptu FN melaporkan perkara perampasan hingga pengeroyokan terhadap suaminya.

 

 

 

 

Sumber: