PPA Polda Sumsel Diminta Serius, Korban Perkosaan di Sungsang Kini Sudah Melahirkan dan Butuh Bantuan
Kuasa Hukum keluarga korban kasus perkosaan di Sungsang Banyuasin meminta unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk serius mengusut kasus ini--
BANYUASIN, RADARPALEMBANG.COM - Melalui Kuasa Hukum, keluarga korban kasus perkosaan di Sungsang Banyuasin meminta unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk serius mengusut kasus ini.
Bahkan mirisnya sejak dilakukan pelaporan kasus ini dengan rester nomor LAPORAN POLISI NOMOR: LP/B/275/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN belum ada perkembangan yang signifikan.
"Sejak kami melaporkan kasus ini pada 15 Maret 2024 lalu, hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan bahkan kini korban yang hamil pun telah melahirkan," Ujar Kuasa Hukum Korban Miftahul Huda , SH. Selasa, 2 Juli 2024.
Untuk itu keluarga meminta agar pihak POLDA Sumsel Khususnya pihak PPA agat lebih intes dan serius untuk mengusut kasus perkosaan yang terjadi sejak April hingga Desember 2023 lalu ini.
BACA JUGA:28 Personel Polres OKU Timur Naik Pangkat, Kapolres: Jaga Kualitas dan Kuantitas Kerja
"Kami berharap pada PPA Polda Sumsel untuk seriur mengusut kasus ini mengingat kasus ini terjadi sudah cukup lama dari April hingga Desember 2023,"kata Huda.
Sebelumnya Keluarga korban dugaan pemerkosaan yang melibatkan beberapa pemuda di Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, meminta keadilan kepada Kapolda Sumsel.
Pihak keluarga korban gadis berinisial IN (23) merasa bahwa kasus ini belum mendapatkan penanganan yang adil dan menyeluruh.
Korban, melaporkan bahwa ia telah diperkosa oleh beberapa pemuda dalam rentang waktu yang panjang, dari April hingga Desember 2023.
BACA JUGA:Tak Main-main, PT SMS Finance Polisikan Para Debitur Nakal, Satu Pelaku Sudah Ditahan
Kasus ini telah menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Keluarga korban menyatakan bahwa mereka menghadapi tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang terlibat, yang berusaha untuk membungkam dan mengaburkan fakta kasus tersebut.
"Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Apa yang terjadi padanya sangat kejam dan tidak manusiawi.
Kami memohon kepada Kapolda Sumsel untuk mengambil tindakan tegas dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kuasa hukum korban, Dari Kantor Hukum Amanah Nusantara yaitu Advokat MIFTAHUL HUDA, SH, menambahkan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh korban belum sepenuhnya ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
Sumber: