CEK FAKTA! Hakim PT Akui Sempat Hendak Kabulkan Upaya Banding Teddy Minahasa

CEK FAKTA! Hakim PT Akui Sempat Hendak Kabulkan Upaya Banding Teddy Minahasa

Majelis Hakim PT DKI saat membacakan putusan banding Teddy Minahasa. Teddy tidak hadir dalam sidang banding, Kamis (6/7/2023) di Pengadilan Tinggi DKI, Cempaka Putih, hari ini.--wartakotalive.com

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menolak upaya hukum banding yang diajukan oleh Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatera Barat.

Pada sidang siang tadi, Kamis 6 Juli 2023, Teddy divonis hukuman penjara seumur hidup, atas kasus narkotika.

Hakim banding akui sempat hendak mengabulkan memori banding Teddy dengan pertimbangan tidak adanya bukti digital forensik dari chat WhatsApp. 

Hal ini disebutkan oleh Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan.

Namun pertimbangan itu gugur sebab pengakuan Teddy yang menyebut hanya memanfaatkan sabu untuk menjebak Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. 

BACA JUGA:TOK! Vonis Banding Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Ia menegaskan bahwa putusan banding yang dijatuhkan untuk eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa itu sudah berdasarkan pertimbangan yang matang.

Putusan banding ini menguatkan putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 9 Mei 2023 lalu.

Vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut hukuman mati atas kasus narkotika tersebut.

Atas vonis banding itu, Teddy akan segera mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

BACA JUGA:Begini Respons JPU Atas Upaya Banding yang Diajukan Teddy Minahasa

"PT DKI telah memelajari memori banding yang diajukan pihak terdakwa Teddy maupun penuntut umum,"ujar Binsar.

Pada pokoknya ada beberapa hal yang bisa diterima oleh majelis dari memori banding atas nama terdakwa Teddy Minahasa.

"Misalnya tidak adanya bukti jejak digital dalam aplikasi WhatsApp dan tidak diikuti dengan digital forensik," kata Binsar saat ditemui usai sidang putusan Banding Teddy Minahasa di PT DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengutip dari wartakotalive.com

Sumber: