Profil Fahzal Hendri Ketua Majelis Hakim Kasus Korupsi Rp 8 Triliun di Kemeninfo; Berani, Humanis, dan Fair

Profil Fahzal Hendri Ketua Majelis Hakim Kasus Korupsi Rp 8 Triliun di Kemeninfo; Berani, Humanis, dan Fair

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat memimpin sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. --capture youtube.

BACA JUGA:Perampok Gasak Rp 550 Juta, Pesta Pora Habis Rp 100 Juta, Ketangkep Polisi, Minta Ampun

Dia juga banyak mengadili kasus-kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) Pengadilan Negeri Jambi.

Selama kariernya sebagai Hakim Fahzal Hendri selalu humanis, fair dan tegas dalam memimpin sidang dan mengadili para terdakwa baik dalam kasus tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi. 

Sikap humanis Fahzal Hendri terlihat bagaimana Dia memastikan hak-hak dari para terdakwa dalam setiap persidangan. Kadang-kadang dia pun kerap bercanda dengan terdakwa. 

Kendati demikian, kadang-kadang sidang perkara di pengadilan berlangsung sangat pelik dan rumit.  Dalam hal ini, Fahzal Hendri selalu berupaya dan menjaga jalannya persidangan berlangsung secara fair.

BACA JUGA:Niat jadi Artis, Sekarang Sukses Jalani Bisnis Kuliner, Simak Inspirasi Bisnis Owner Pancake Qiu

Pada setiap awal persidangan, Dia selalu mengingatkan pihak-pihak yang berperkara untuk menjaga marmah peradilan. 

Ini juga dia sampaikan ketika mengawali sidang perkara  korupsi dengan terdakwa kasus korupsi Johnny G Plate dan dua terdakwa lainnya. ‘’Mari sama-sama kita jaga marwah persidangan ini,’’ujar Fahzal Hendri sebagai hakim ketua, sebelum mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan. 

Sikap tegasnya terlihat dalam memutuskan perkara, yang selalu berpatokan kepada fakta-fakta dan bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan. Dia tidak mau terpengaruh  oleh silang pendapat dan opini yang berkembang di luar ruang sidang. 

BACA JUGA:7 Rekomendasi Produk Terbaik untuk Mengisi Rumah Baru

Sikap humanis, fair, berani  dan tegas ini, tergambar jelas saat dia memimpin sidang kasus Mega Korupsi senilai Rp 8 Triliun di Kemenkoinfo yang terdakwanya adalah Johnny G Plate. Kasus ini sangat menarik perhatian publik lantaran nilai dugaan korupsinya yang sangat besar dan sarat dengan nuansa politik. 

Dalam persidangan dugaan Korupsi Kemeninfokom dengan terdakwa mantan menteri Johnny G Plate, Fahzal Hendri mengeluarkan sikap tegas yang cukup menyentak publik. 

Dia mengeluarkan pernyataan, sebagai hakim dan lembaga Yudikatif yang menyiratkan tidak akan  tunduk dengan segala bentuk intervesi dan tekanan dalam memutuskan perkara mega korupsi itu. 

‘’Opini di publik perkara ini sarat dengan kepentingan politik. Ini juga disebutkan dalam dakwaan Jaksa. Kendati demikian, kami tidak akan terpengaruh dan tunduk dengan itu semua. Kami lembaga Yudikatif tidak ada urusan dengan kepentingan politik,’’tegasnya. 

BACA JUGA:Rahasia Nikmat Luar Biasa Nasi Liwet Wanaka yang Bisa Dimakan Sambil Ngapar, Langsung dari Ownernya

Sumber: