Profil Fahzal Hendri Ketua Majelis Hakim Kasus Korupsi Rp 8 Triliun di Kemeninfo; Berani, Humanis, dan Fair

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat memimpin sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. --capture youtube.
Kenapa itu tergolong pernyataan yang berani? Ini tidak terlepas dari kondisi dan situasi performa penegakan hukum yang terjadi saat ini. Kekuasaan eksekutif banyak mendapat sorotan dan kritikan dan dituding kerap melakukan berbagai cara untuk mengintervensi proses penegakkan hukum termasuk proses peradilan.
Tidak hanya itu, banyak juga tudingan bahwa rezim pemerintah kerap menggunakan perangkap hukum untuk menekan lawan-lawan politiknya yang dianggap pertentangan dan berlawanan dengan kepentingan rezim pemerintahan.
Rezim ini juga dianggap publik akan menyingkirkan para penegak hukum yang tidak bersedia dan tidak mau mengikuti kehendak penguasa.
BACA JUGA:Jelang Kunjungan RI 2 ke Sumsel, Danrem 044/Gapo Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP
Situasi seperti ini, momok bagi penegak hukum secara personal adalah ancaman terhadap karier. Ingat, kasus penyingkiran penyidik KPK yang dinilai publik memiliki integritas pemberantasan korupsi seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan?
Dengan situasi seperti itu, seolah-olah Hakim Fahzal Hendri urat takutnya telah putus dengan mengeluarkan pernyataan yang tidak akan tunduk dengan kepentingan politik tertentu dan rezim pemerintah.
Keberanian Hakim Fahzal Hendri lainnya, juga terlihat ketika dia memutuskan hukuman tambahan dalam perkara korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group. Terdakwanya adalah Surya Darmadi yang sempat lari ke Singapura. Surya Darmadi termasuk orang kuat dan memiliki jejaring yang banyak dan kuat.
BACA JUGA:Urban Legend Palembang, Sosok Kuntilanak Merah Penunggu Jembatan Musi II, Mitos Atau Fakta
Dalam kasus ini, Hakim Fahzal Hendri menyatakan Surya Darmadi terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara.
Selain itu, Fahzal juga memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,23 triliun dan uang pengganti terhadap kerugian negara sebesar Rp.39,7 triliun.
Dalam memimpin Sidang dugaan suap dan korupsi dengan terdakwa Ketum PPP Roma Hurmuzy, Hakim Fahzal Hendri pun memperlihat sikap tegas dan beraninya.
Kendati punya rasa humanis dan humor yang tinggi, pada suatu ketika Fahzal dengan nada tinggi memarahi saksi Roma Hurmuzy karena tidak jujur dalam memberikan kesaksian.
Fahzal Hendri Tegur Wartawan
Sikap humanis, fair dan pentingnya menjaga mawah dan integritas peradilan kukuh dia pegang hingga saat ini sejak berstatus sebagai Calon Hakim (cakim) dan hakim muda.
BACA JUGA:Wapres RI dan Wagub Sumsel Pastikan Hadiri Harganas ke-30 di Banyuasin
Sumber: