Jumlah Korban Pelecehan Seksual di FK Unand Padang 12 Orang, 2 Pelaku Sepasang Kekasih Menghilang dari Kampus

Jumlah Korban Pelecehan Seksual di FK Unand Padang 12 Orang, 2 Pelaku Sepasang Kekasih Menghilang dari Kampus

Ilustrasi pelecehan dan kekerasaan seksual. Aksi predator seks terjadi di FK Unand Padang yang pelaku dan korban adalah mahasiswa. --

PADANG, RADARPALEMBANG.COM – Kasus pelecehan yang dilakukan 2 mahasiswa yang merupakan sepasang kekasih di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) Padang  jumlah korbannya mencapai 12 orang. 

Sepasang kekasih pelaku pelecehan seksual yang juga mahasiswa FK Unand Padang, kini sudah menghilang dari kampus. Mereka meninggalkan kampus tanpa memberi tahu pihak Universitas.  

Jumlah 12 orang korban pelecehan dan kekerasan seksual di FK Unand Padang itu, diungkapkan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas. 

Menurut Ketua Satgas PPKS Unand Padang Rika Susanti, pihaknya baru menerima laporan pelecehan seskual oleh mahasiswa FK Unand itu pada pada 23 Desember 2022. 

BACA JUGA:Viral Pelecehan Seksual di FK Unand Padang, Rekam Bagian Sensitif Teman Sedang Tidur Lalu Dikirim ke Pacar

‘’Ada 2 orang sebagai terlapornya 1 cewek dan 1 kali cowok. Mereka merupakan sepasang kekasih,’’ungkap Rika Susanti, saat jumpa pers pada Minggu, 26 Februari 2023, mengutip dari laman infosumbar.net. 

Saat ini lanjut Rika, Satgas PPKS Unand Padang sudah mengajukan surat  penonaktifan terhadap dua mahasiswa FK Unanad inisial NZ dan HJH ke  pimpinan universitas.

Menurut Rika,  usai menerima laporan, Satgas PPKS langsung melakukan pemeriksaan, baik kepada pelaku, korban saksi dari pelecehan seksual itu. 

BACA JUGA:Kinerja PermataBank di 2022, Laba Melonjak 64 Persen, Tembus Rp2 Triliun

Jumlah korban yang telah diperiksa sebanyak 12 orang dan saksi 4 orang.  Begitu juga dengan 2 pelaku yang menjadi terlapor juga telah dilakukan pemeriksaan. 

‘’Hasil dari pemeriksaan itu, Satgas PPKS telah mendapatkan bukti-bukti atas tindakan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan terlapor,’’tegas Rika Susanti. 

Saat dilakukan pemeriksaan,  2  terlapor telah mengakui perbuatannya. Selanjutnya, Satgas melakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua  mahasiswa itu yang menjadi terlapor itu. 

BACA JUGA:Nidji Ramaikan Gelegar Rejeki BNI GaPakeNanti di Palembang

‘’Saat ini selain telah mengirimkan surat pengnonaktifan terhadap 2 terlapor, Satgas PPKS Unand juga sedang menyusun rekomendasi terhadap kasus pelecehan dan kekerasan seksual itu,’’pungkas Rika. 

Sumber: