Perkembangan KUR 2023 Rp470 Triliun Mulai Disalurkan, Ini Daftar 46 Bank Penyalur,Cara Pengajuan Online di BRI
Aktivitas UMKM Perdagangan di Pasar Tradisional. Memasuki bulan Ramadhan mereka sudah dapat mengajukan KUR 2023 untuk tambahan modal di bank yang sudah masuk daftar sebagai penyalur KUR.----dok/radar palembang
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – 46 Bank masuk daftar penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sudah mulai menyalurkan KUR 2023. Perkembangan KUR 2023, ada beberapa perubahan kebijakan tentang KUR, seperti bunga dan alokasi peruntukannya.
Pada tahun 2023, daftar bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur berjumlah 46 bank. Salah satu bank yang sudah mulai menyalurkan KUR 2023 adalah BRI. Calon nasabah atau debitur dapat melakukan pengajuan KUR secara online.
Perkembangan terbaru tentang nilai KUR 2023 sebesar Rp470 triliun, pemerintah telah mengalokasi dana pada APBN 2023 untuk subsidi bunga bank melalui KUR .
Cara pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengajukan kredit KUR 2023 kepada bank penyalur juga ada perkembangan.
Agar pelaku UMKM lebih mudah dalam proses mendapatkan pinjaman, pengajuan kredit KUR dapat dilakukan secara online.
Adapun besaran pagu kredit bisa didapatkan oleh debitur tergantung jenis usaha yang mereka miliki. Ada tiga jenis pagu kredit ini, pertama untuk usaha super mikro pagu kreditnya di bawah 10 juta.
BACA JUGA:Daftar Investasi di IKN dan Peluang Bisnis Hingga 2040 di MIF 2023
Kedua, usaha kecil dengan pagu kredit Rp10 sampai Rp100 juta. Ketiga adalah, jenis usaha menengah yang pagu kreditnya dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Pada tahun 2022, berdasarkan pagu kredit, jenis usaha super mikro menyerap KUR sebesar Rp6,1 triliun dengan 695.342 debitur.
Sedangkan untuk jenis usaha mikro (kecil) menyerap KUR 2022 sebesar Rp231 triliun dengan jumlah 6,1 juta. Sedang, kategori usaha kecil mampu meneyerap KUR 2022 sebesar Rp111,34 triliun dengan 452.674 atau 31,95 persen dari total debitur.
BACA JUGA:Semen Baturaja Ajak 32 Produk Binaan Ramaikan Bazar UMKM untuk Indonesia 2023
Selain itu, pemerintah juga menyediakan KUR untuk calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri. Pagu kredit KUR untuk TKI ini sampai Rp 25 juta.
TKI yang bisa mendapatkan KUR ini apabila sudah ada kontrak perjanjian kerja dari negara tujuan tempat bekerja.
Sumber: