Digitalisasi Ekosistem Pasar Tradisional, Usaha Pedagang Pasar dan UMKM Akan Berkembang Biak

 Digitalisasi Ekosistem Pasar Tradisional,  Usaha Pedagang Pasar dan UMKM Akan Berkembang Biak

Aktivitas pedagang di Palembang. Pemerintah mendorong digitalisasi pasar tradional agar pedagang pasar dan UMKM lebih berkembang ---- foto:dok/radar palembang

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG.COM – Digitalisasi ekosistem pasar tradisional, sebuah keharusan dalam era 4.0.  Digitalisasi, melalui pemanfaatan e-commerce  telah terbukti memudahkan transaksi jual beli para pedagang selama pandemi. Banyak pedagang pasar yang usahanya berkembang pesat setelah memanfaatkan teknologi digital dalam transaksi jual beli. 

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto, digitalisasi ekosistem pasar tradisional adalah tuntutan zaman agar tetap bertahan dan mampu bersaing. Pemerintah terus mendorong, agar pelaku pedagang pasar semakin banyak memanfaatkan  teknologi digital untuk memperluas dan menjangkau konsumen baru. 

‘’Digitalisasi ekosistem pasar dengan memberikan kemudahan dan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli, serta membantu pedagang menjangkau konsumen baru yang lebih luas,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto suatu ketika. 

 BACA JUGA:Microsoft Gelar Pelatihan Digital Persiapan Kerja & Entrepreneurship Gratis, Milenial Wajib Ikut, Ini Caranya

‘’Harapannya kolaborasi itu akan memperkuat fondasi ekosistem pasar tradisional. Bentuk kolaborasi itu antara lain, platform penjualan online, akses pembiayaan dan  akses pembayaran non-tunai bagi konsumen  serta proses onboarding yang efisien bagi para pedagang pasar,’’ jelas Airlangga dalam siaran pers Humas Kemenko Perekonomian. 

Digitalisasi, melalui pemanfaatan e-commerce oleh para pedagang pasar merupakan inovasi yang terbukti sangat membantu dan memudahkan transaksi jual beli para pedagang selama pandemi.

Kebutuhan dan urgensi pemanfaatan teknologi digital dalam ekosistem pasar tradisional juga perlu dalam transaksi jual beli lainnya. Sebut saja, pemanfaatan e-wallet dan e-payment serta manajemen pengelolaan pasar seperti pengelolaan sewa, retribusi parkir, dan sebagainya. 

BACA JUGA: Potensi EKonomi Digital Indonesia Besar, Peluang Kaya Bagi Milenial dan Generasi Z , Ini Cara dan Jalannya

Airlangga menjelaskan, digitalisasi pasar tradisional merupakan bagian dari transformasi ekonomi nasional.  Pemaian di pasar tradsional adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Saat ini pemerintah  juga fokus pada pengembangan UMKM baik itu system, manajemen, pasar dan pengembangan akses modal. 

Untuk permodalan UMKM pemerintah telah menyediakan anggaran melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Tahun 2022 plafon KUR telah ditingkatkan menjadi sebesar Rp373,17 triliun. Pemerintah juga memberikan subsidi bunga sehingga bunga KUR menjadi sebesar 3% sampai akhir Desember 2022. 

BACA JUGA:Bertransformasi jadi Bank Digital, RUPS Bank Mayora Perkenalkan Manajemen Baru

Kuatnya perhatian pemerintah terhadap kebangkitan dan transformasi UMKM yang umumnya adalah pedagang pasar tradsional karena kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestic Bruto (PDB)  61,97 persen.

Sumber: