8 Rekomendasi KPK sudah Dijalankan Kemenag, Tinggal Harmonisasi Regulasi Haji

8 Rekomendasi KPK sudah Dijalankan Kemenag, Tinggal Harmonisasi Regulasi Haji

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat membincangkan rekomendasi yang diberikan kepada kemenag, terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.--kemenag.go.id

Kalau ada angka yang disebut, begini mekanismenya, (maka) buat BPKH jelas, buat Kemenag jelas, buat jemaah lebih jelas lagi,” tutur Pahala Nainggolan.

“Sekarang naskah akademiknya sudah sampai dan kita akan lihat terus sampai mana selesainya. Ini menjadi panduan yang secara fundamental untuk penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

BACA JUGA:Rp4 Triliun BOS Madrasah Swasta Tahun 2023 Segera Cair, Ini Prosedurnya

Siapa pun menterinya, siapa pun BPKH nya, jemaah bisa melihat secara jelas seperti apa,” sambungnya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas berkomitmen untuk segera menyelesaikan satu rekomendasi KPK yang masih tersisa, yaitu harmonisasi dua regulasi. Menag minta jajarannya segera berkoordinasi dengan BPKH agar harmonisasi dua regulasi itu bisa segera dilakukan.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah naskah akademiknya. Saya minta agar itu bisa segera disusun dan diselesaikan sehingga satu rekomendasi yang tersisa dari KPK ini bisa segera dilaksanakan," tandas Menag.

 

Sumber: kemenag.go.id