Rp4 Triliun BOS Madrasah Swasta Tahun 2023 Segera Cair, Ini Prosedurnya

Rp4 Triliun BOS Madrasah Swasta Tahun 2023 Segera Cair, Ini Prosedurnya

Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramadhani dalam keterangan persnya terkait pencairan dana BOS madrasah swasta tahun 2023--kemenag.go.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahun 2023.

Anggaran sebesar Rp4 triliun ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL).

Bersamaan itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I. Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja Kanwil BPN, Ada Lima Formasi Untuk S1, Detailnya Berikut Ini

“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag,” terang Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/1/2023), dikutip dari laman kemenag.go.id

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci, bahwa anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000.

Sebanyak 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000, dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000. 

Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah.

BACA JUGA:Luarbiasa, Realisasi Investasi Hulu Migas 2022 Capai Rp 182 T

BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.

Sumber: