Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Bipih Rerata Rp55,43 Juta

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Bipih Rerata Rp55,43 Juta

Menag Nasaruddin Umar soal biaya haji 2025.-Kementerian Agama -

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya Haji 2024. 

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. 

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. 


Daftar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M--

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp55 Juta, Kuota CJH Indonesia Sebanyak 221 Ribu

BACA JUGA:Kabupaten OKI Berangkatkan 435 Calon Jemaah di Musim Haji 2025, Belum Termasuk Kuota Tambahan

"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00," kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. 

Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

BACA JUGA:Pelaksanaan Haji 1446 H Bakal Berbeda, Menag ke Saudi Penuhi Undangan Menteri Tawfiq, Bahas Operasional Haji

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Buka Seleksi Petugas Haji Tahap 1, Total 386 Peserta Daftar dan Dibutuhkan 42 Orang

"Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025,"ungkap dia.

Sumber: