Dugaan Korupsi CSR BI Sentuh Triliunan Rupiah, KPK: Seluruh Anggota Komisi XI Terima
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu soal dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).--
JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan jumlah uang dalam kasus rasuah pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) mencapai triliunan rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
“Dananya berapa? Kisaran triliunan,” kata Asep Guntur Rahayu.
Meski demikian, Asep belum berani merinci detail angka dugaan korupsi pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
BACA JUGA:Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Geledah Kantor OJK, Lembaga Anti Rasuah Temukan Barang Bukti Elektronik
KPK memastikan data dugaan korupsi pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) mencapai triliunan rupiah sebelum dirilis.
“Kalau jumlah pastinya nanti ya. Takutnya nanti salah,” ucap Asep.
Dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.
Asep mengatakan pihaknya bakal mendalami pengakuan salah satu anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi tersebut menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
BACA JUGA:Bank Indonesia Benarkan KPK Geledah Kantornya, Salah Satunya Ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo
”Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” ujarnya.
KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI dan kasus ini sudah di tahap penyidikan.
Sumber: