KPK Bakal Panggil Petinggi OJK Usai Penggeledahan, Konfirmasi Barang Bukti Sitaan Dugaan Korupsi CSR BI
Usai penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis 19 Desember 2024, KPK akan memanggil pihak terkait dengan barang bukti yang disita.--
JAKARTA, RADARPALEMBANG. ID - Usai penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis 19 Desember 2024, KPK akan memanggil pihak terkait dengan barang bukti yang disita.
Rencana tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Jumat 20 Desember 2024 sore.
Tim penyidik, lanjut Tessa, akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita tersebut.
“Selanjutnya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan lain yang akan diperdalam,” ucap dia.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Geledah Kantor OJK, Lembaga Anti Rasuah Temukan Barang Bukti Elektronik
Diketahui, penggeledahan Kantor OJK oleh KPK sebagai tindaklanjut dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI).
Sebelumnyaa, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) dan ruang kerja gubernur Perry Warjiyo serta menetapkan 2 tersangka dan melanjutkan pencarian bukti tambahan.
Kali ini, lembaga anti rasuah tersebut menyasar kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI).
KPK menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Bank Indonesia Benarkan KPK Geledah Kantornya, Salah Satunya Ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo
BACA JUGA:Anggota DPR RI Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia, Ini Jawaban Resmi KPK
Penggeledahan oleh KPK ini dikabarkan masih bertalian dengan penggeledahan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu terkait dana CSR.
“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sumber: