Diperiksa Lebih dari 6 Jam, Ferry Irawan Resmi Ditahan, Kasus KDRT Venna Melinda

Diperiksa Lebih dari 6 Jam, Ferry Irawan Resmi Ditahan, Kasus KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan mengenakan seragam tahanan Polda Jatim, tersangka resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam, didampingi kuasa hukumnya--hotmanparisofficial

BACA JUGA:Ferry Irawan Diperiksa Sebagai Tersangka, Hotman Paris : 'Sikat' Suami KDRT ke Jalur Hukum

Atas penahanan itu, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris dikutip dari siaran akun Instragram hotmanparishutapea mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Timur, Bapak Direskrimun, tim penyidik, Humas Polda Jawa Timur

Karena sudah mendengar suara rakyat khususnya suara kaum perempuan yang ingin segera dilakukan penahanan terhadap pelaku dugaan kasus KDRT. "You are the best,"ujarnya. 

Seperti diketahui, kasus KDRT ini semakin ramai setelah korban Venna Melinda melapor ke Polda Jatim dan menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam peristiwa KDRT yang dialaminya Minggu, 8 Januari 2023. 

Hotman mengimbau para wanita seluruh Indonesia untuk berani bersuara, kala mengalami KDRT.

BACA JUGA:Dugaan KDRT, Vena Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi

Beragam statement lainnya pun dilontarkan Hotman, memberikan dukungan kepada para korban KDRT.

"Halo para wanita seluruh Indonesia, kasus KDRT itu sangat banyak, terlalu banyak. Tapi yang nongol, yang berani speak up, yang berani mengadu hanya sebagian kecil,” kata Hotman Paris.

Bagaimanapun KDRT adalah tindak pidana dan ada perangkat hukum yang mengaturnya.

Inilah saatnya para wanita harus berani mengadu atas perlakuan suami-suami yang KDRT.  "Ayo sama-sama kita sikat. Saya Hotman 911 akan selalu membantu,” ia menambahkan.

 

Sumber: berbagai sumber