PGN Tandatangani PJB LNG dengan Pelanggan Industri di Kawasan Timur Indonesia

PGN Tandatangani PJB LNG dengan Pelanggan Industri di Kawasan Timur Indonesia

PT PGN Tbk resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Liquefied Natural Gas (PJB LNG) dengan pelanggan industri di Kawasan Timur Indonesia, yakni Kerja Sama Operasi --dokumen/radarpalembang.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID – PT PGN Tbk resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Liquefied Natural Gas (PJB LNG) dengan pelanggan industri di Kawasan Timur Indonesia, yakni Kerja Sama Operasi (KSO) PT Indogawa

Teknologi Indonesia dan PT Siantar Tara Sejati. Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman terkait pengembangan pemanfaatan gas bumi di Sulawesi Selatan.

Penandatanganan berlangsung pada Senin (25/11/2024) di Jakarta oleh Hedi Hedianto, General Manager Sales and Operation Region III PGN, serta Mohammad Mufti Amin, Direktur Utama PT Indogawa Teknologi Indonesia.

Hadir juga Rusdi Ng selaku Direktur Utama PT Siantar Tara Sejati. Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihatini, turut hadir menyaksikan acara tersebut.

BACA JUGA:Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik

BACA JUGA:Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri

Kerja sama ini memanfaatkan LNG dari Wilayah Kerja Simenggaris, Kalimantan Utara, melalui fasilitas PT Kayan LNG Nusantara, dengan total volume maksimal 2.888.000 MMBTU.

“PGN terus memperluas dan memperkuat pasar di Indonesia tengah dan timur,” ujar Ratih.

Ia menjelaskan bahwa PGN terus mencari pasokan LNG guna mendukung pemanfaatan gas bumi  bagi sektor industri, khususnya di Makassar.

“Kami berharap Makassar dapat menjadi pusat pengembangan gas bumi di Kawasan Timur Indonesia. Kuartal pertama 2025 akan menjadi tonggak awal bagi PGN untuk semakin berkembang di wilayah ini,” tambahnya.

BACA JUGA:SP PGN Tegaskan Pekerja Siap Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Nasional Demi Swasembada Energi

BACA JUGA:PGN Dukung Pemerintah Kembangkan Jargas Rumah Tangga untuk Pengendalian Subsidi

PGN SOR 3 melingkupi wilayah Jawa Bagian Timur dan Tengah, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua Barat.

Jumlah  pelanggan  PGN di wilayah ini tercatat sebanyak 203.754 di sektor rumah tangga, 431 pelanggan kecil.

Sumber: