Usai Jadi Tersangka Kasus KDRT, Apakah Ferry Irawan Akan Ditahan ?

Usai Jadi Tersangka Kasus KDRT, Apakah Ferry Irawan Akan Ditahan ?

Venna Melinda memberikan keterangan kepada pers di Mapolda Jatim.--disway.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Bagaimana perkembangan terkini kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda?

Aktor Ferry Irawan, yang tak lain adalah suaminya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Apakah Ferry Irawan akan ditahan?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dilansir pada media sosial akun IG hotmanparisofficial, mengatakan akan melihat dulu apakah tersangka Ferry Irawan kooperatif apa tidak.

"Dijadwalkan tersangka Ferry Irawan akan diperiksa pada Senin, 16 Januari 2023,"ujar Dirmanto kepada awak media.
BACA JUGA:Venna Melinda Gugat Cerai Usai di KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris Siap Dampingi

Sementara korban Venna Melinda pada Kamis tadi, lanjut Dirmanto, sudah dilakukan pemeriksaaan tambahan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Sekaligus penyidik tadi juga menyampaikan SP2HP terkait perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik.

Pasal yang disangkakan adalah pasal 44 dan 45 UU KDRT UU No 23 Tahun 2004, karena ditemukan adanya kekerasan fisik dan psikis. Ancaman hukuman penjaranya maksimal 5 tahun.

Ketika ditanyakan bisa ditahan ya dan? "Tunggu nanti. Kita lihat senin. Apakah tersangka akan datang dan kooperatif,"ujarnya.   
BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan Ferry Irawan Jadi Tersangka, Kasus KDRT Venna Melinda

Dikatakan Dirmanto, penetapan tersangka Ferry Irawan setelah dilakukan gelar perkara. Polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti yang menguatkan serta pemeriksaan para saksi.

Seperti sprei dan handuk yang bercucuran darah.

Tim Penyidik Ditreskrimum sudah olah TKP dan memeriksa 6 saksi di Kediri.

Di antaranya housekeeping, front office, pegawai hotel, termasuk periksa CCTV.

BACA JUGA:Venna Melinda Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukumnya, Kasus Dugaan KDRT

Para saksi yang diperiksa adalah beberapa karyawan hotel, di lokasi kejadian KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Venna Melinda melaporkan suaminya atas kasus KDRT. Peristiwa terjadi Minggu, 8 Januari 2023, di sebuah hotel, yang terletak di Jalan Dhoho, Kota Kediri, Jawa Timur.  

Berdasarkan hasil visum, menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry.

Sementara itu, Hotman sekalu kuasa hukum Venna Melinda mengaku siap mendampingi kliennya itu.

BACA JUGA:Mau Bebas Biaya Saat Melahirkan, Hingga Tak Percaya, Ini Pengalaman Narsilawati

Venna memintanya untuk mengurus segala permasalahan dirinya dengan Ferry Irawan. Venna  juga menyatakan ingin menggugat cerai suaminya.

“Venna cerita bilang ke saya dalam waktu dekat akan ajukan gugatan cerai,” ujar Hotman.

Dalam kesempatan di Mapolda Jatim pada Kamis, 12 Januari 2023, Hotman Paris, pengacara Venna Melinda mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.

Ia menilai proses penyidikan berlangsung cepat dan lancar dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

BACA JUGA:The Palace Jeweler Buka Gerai Baru, Mega Store Perhiasan, Total 45 Gerai

Hotman kemudian berharap Ferry mau memenuhi dan menghormati panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka.

"Rencananya Ferry akan dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 16 Januari. Semoga dia (Ferry) menghormati panggilan sebagai tersangka,"jelasnya.

Sementara itu, Venna Melinda angkat bicara  dan ditegaskannya lagi kalau ia akan menggugat cerai suaminya.

Ia berkata: ”Saya rasa kekerasan ini sudah cukup. Saya ingin fokus pada anak-anak dan kerja. Saya akan gugat cerai yang bersangkutan.”

BACA JUGA:Usia 65 Tahun ke Atas Bisa Pergi Haji, Kuota 2023 Sebanyak 221 Ribu

Hal ini dikatakan Venna  di Polda Jatim Kamis, 12 Januari 2023. Saat itu dia didamping dua anak dari pernikahan terdahulu.

Bahkan, untuk menyebut nama Ferry saja dia ogah.Venna menyebut Ferry dengan ”yang bersangkutan”. Tanda bahwa dia sudah patah arang dengan Ferry.

Dikatakan: ”Saya sangat trauma. Sebelum berangkat ke Kediri, saya mengalami asam lambung. Tapi, sebagai istri, saya selalu berusaha mempertahankan perkawinan dan mencintai serta menghargai suami saya.”

Sumber: