Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus KDRT

Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus KDRT

Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda, usai menjalani sidang tuntutan.--detikJatim.com

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara KDRT terhadap Venna Melinda.

Tuntutan ini dikuatkan oleh saksi dokter yang mengungkap luka yang dialami Venna.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri Yuni Priyono mengungkapkan ada sejumlah hal yang memberatkan bagi Ferry Irawan dalam sidang dengan majelis hakim ketua Boedi Haryantho.

Yakni terdakwa sudah pernah dihukum dan akibat perbuatan terdakwa korban Venna Melinda menderita secara fisik dan psikis.

BACA JUGA:Ferry Irawan Diperiksa Sebagai Tersangka, Hotman Paris : 'Sikat' Suami KDRT ke Jalur Hukum

"Penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.

Karena itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya, sedangkan yang meringankan pada intinya terdakwa bersikap sopan. Dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan," kata Yuni, dilansir detikJatim, Rabu 3 Mei 2023.

Sementara itu, penasihat hukum Ferry Irawan, Epi Fani Rahmat Gunadi, mengatakan tuntutan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara bagi Ferry Irawan terlalu berlebihan dan memberatkan.

Sebab, menurut tim penasihat hukum, juga terungkap fakta di dalam persidangan bahwa ada saksi dokter yang menyatakan luka yang dialami korban Venna Melinda tidak terlalu berat.

BACA JUGA:Diperiksa Lebih dari 6 Jam, Ferry Irawan Resmi Ditahan, Kasus KDRT Venna Melinda

Sidang tuntutan tersebut sudah diketahui oleh Venna Melinda. Dalam Instagram miliknya, Venna Melinda banjir dukungan dan memohon doa mengenai hal tersebut.

"Bismillahirohmanirohim,,, Mohon Doa dan Support nya selalu nggih,, Matur suwun," tulis Venna Melinda dalam Instagram miliknya, hari ini.

"Kakak sayang ku .. Insya Allah, Allah selalu melindungi mu," imbuh Elisya Putri.

"Semangatttttt dont give up," lanjut akun getrs****.

BACA JUGA:Harga Diri Direndahkan, Ferry Irawan Duluan Gugat Cerai Venna Melinda ke PA Jaksel

"Tuntutan nya terlalu ringan diketok hakim 1 tahun potong masa tahanan ngurus cb sebulan lagi langsung keluar?" tutur akun heyts****.

"Semangat ya mba vena, mskipun jatuh bgn berkali2 selalu ada Allah yg melindungi mba vena @vennamelindareal," terang akun lainnya.


Sumber: